SOSIALISASI SISTEM INOVASI DAERAH (SIDa) DIHADIRI OLEH KA. BALITBANG DAN KA. BIRO HUKUM PROV. JATENG


Created At : 2016-04-09 04:01:15 Oleh : BAPPEDA KABUPATEN MAGELANG Berita Terkini Dibaca : 746

Kota Mungkid, Pada hari Kamis Tanggal 7 April 2016 telah dilaksanakan Sosialisasi Sistem Inovasi Daerah (SIDa) oleh Balitbang Provinsi Jawa Tengah di Ruang Cemerlang Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang. Hadir secara pribadi pada acara tersebut Kepala Balitbang dan Kepala Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah sebagai narasumber. Hadir juga dalam kesempatan itu narasumber dari Bappeda Provinsi Jawa Tengah dengan materi Integrasi Roadmap SIDa-RPJMD dalam percepatan pembangunan daerah. Peserta sosialisasi adalah SKPD anggota Tim Koordinasi Penguatan SIDa di Kabupaten Magelang.

Pada kesempatan itu Kepala Balitbang Provinsi Jawa Tengah, Ir. Tegoeh Wynarno Haroeno, M.M. membuka secara resmi acara tersebut dan menyampaikan regulasi terkait dengan SIDa serta mengapa daerah perlu melakukan inovasi. Inovasi perlu dilakukan karena keterbatasan dalam sumber daya, baik sumber daya alam, aparatur dan anggaran. Di sisi lain, masyarakat membutuhkan peningkatan kualitas pelayanan, peningkatan daya saing daerah dan ketercukupan pangan dan energi. Oleh karena itu, perlu inovasi dengan kerja keras, cerdas dan  selalu mengikuti kemajuan IPTEK sehingga keseluruhan proses dan output menjadi lebih efektif, efisien, produktif dan berkualitas.

Sebelum penyampaian materi oleh  Bappeda Provinsi Jawa Tengah dan Biro Hukum, terlebih dahulu dipaparkan materi Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang  yang disampaikan oleh Plt. Kepala Bappeda Ir. Fahrul Authon. Disampaikan bahwa pada tahun 2016 telah dianggarkan untuk kegiatan Penguatan SIDa dengan output penyusunan Roadmap SIDa di Kabupaten Magelang. Selain itu telah disusun  Tim Koordinator dan Sekretariat sebagaimana diamanahkan peraturan bersama Menristek dan Mendagri nomor  03 dan 36 Tahun 2012 tentang Penguatan SIDa. Disampaikan juga bahwa pada dasarnya Kabupaten Magelang telah banyak melakukan kegiatan inovasi, seperti Pengiriman lomba kretativitas dan inovasi masyarakat (Krenova), pengembangan Klaster-Klaster yang difasilitasi oleh Fedep serta kegiatan inovatif lainnya yang tersebar  di beberapa SKPD. Semua itu akan menjadi bahan penyusunan Roadmap SIDa setelah  diintegrasikan dengan dokumen RPJMD.

Pada acara yang dimoderatori oleh Plt. Kepala UPT Litbang dan Statistik Bappeda, Aswandi, S.Si, M.T. tersebut,  Bappeda Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa prioritas pembangunan Jawa Tengah sudah disinkronkan dengan SIDa. Pada kesempatan itu juga disampaikan bahwa sinergitas antar dokumen perencanaan pembangunan sangat penting, sehingga inovasi harus terpadu dalam dokumen perencanaan. Dalam hal ini, Provinsi Jawa Tengah telah melaksanakan penyelarasan SIDa dengan dokumen RPJMD.

Jenis, prosedur dan metode penyelenggaraan pemerintah daerah yang inovatif harus diatur dengan Perkada sebagaimana amanat pasal 388 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, demikian dikatakan oleh Kepala Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah, sehingga Bupati/walikota menetapkan kebijakan penguatan SIDa  dalam bentuk perkada atas kuasa peraturan perundang-undangan.

Hal terpenting dalam sosialisasi SIDa sebagaimana paparan Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Koordinasi penguatan SIDa di Kabupaten Magelang yang disampaikan oleh Plt. Kepala Bappeda, seluruh peserta diharapkan untuk serius dalam megikuti sosialisasi ini, sehingga membawa manfaat dalam penguatan SIDa di kabupaten Magelang. Disampaikan juga bahwa dalam penyusunan Roadmap SIDa untuk dilakukan dengan sungguh-sungguh sehingga dapat mempercepat pembangunan di Kabupaten Magelang. Agus Wied.

Materi sosialisasi dapat diunduh disini

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara