SELAYANG PANDANG


Created At : 2019-03-19 00:00:00 Oleh : Dhanik Konten khusus Dibaca : 1932

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda dan Litbangda) merupakan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjalankan urusan penunjang. Bappeda dan Litbangda menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang penelitian dan pengembangan, serta bidang perencanaan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada daerah.

Kantor Bappeda dan Litbangda terletak di dalam Kompleks Setda Kabupaten Magelang dengan alamat Jl. Soekarno Hatta Nomor 59 Kota Mungkid.

Struktur organisasi Bappeda dan Litbangda terdiri dari Kepala Bappeda dan Litbangda yang memimpin pelaksanaan tugas dan fungsi serta membawahi sekretariat dan 4 (empat) bidang. Bidang tersebut adalah Bidang Penelitian dan Pengembangan, Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi, Bidang Perekonomian dan Pengembangan Wilayah, serta Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia. Selain itu juga terdapat kelompok jabatan fungsional yang terdiri dari Fungsional Peneliti dan Fungsional Perencana.

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara