SOSIALISASI LOMBA KRENOVA KABUPATEN MAGELANG 2017


Created At : 2017-08-03 01:03:30 Oleh : BAPPEDA Berita Terkini Dibaca : 274

Kota Mungkid, Kota Mungkid,Pada hari Rabu, 26 Juli 2017 dan hari Rabu tanggal 2 Agustus 2017 telah dilaksanakan sosialisasi lomba Krenova Tingkat Kabupaten Magelang. Sosialisasi dilaksanakan di ruang Rapat Dinas Pertanian. Nara sumber sosialisasi dari Bappeda dan dari UMM. Pada sosialisasi itu disampaikan Tahapan Lomba Krenova Tahun 2017 dan  materi tentang kreasi dan inovasi. Peserta sosialisasi dari Sekolah, Perguruan Tinggi, Pelaku usaha dan coordinator PPL Kecamatan.

Pada kesempatan dijelaskan bidang yang dilombakan, yaitu :

1.        Agribisnis dan Pangan

2.        Energi

3.        Kehutanan dan Lingkungan Hidup

4.        Keluatan dan Perikanan

5.        Kesehatan, Obat-obatan dan Kosmetika

6.        Pendidikan

7.        Rekayasa dan Manufaktur

8.        Kerajinan dan Industri Rumah Tangga

9.        Sosial

 

Peserta dipersyaratkan : (1) Masyarakat umum, (2) Pelajar/ Mahasiswa. Adapun syarat umum yakni :

1.        Warga Negara Indonesia (WNI), penduduk Kabupaten Magelang (Memiliki KTP Kabupaten Magelang);

2.        Perorangan atau berkelompok;

3.        Tidak terkait langsung atau berafiliasi dengan Lembaga Kelitbangan;

4.        Masyarakat umum, Pelajar/Mahasiswa non dosen/peneliti.

 

 Kriteria temuan adalah sebagai berikut:

1.        Hasil kreativitas dan inovasi perorangan/kelompok.

2.        Sudah diterapkan di daerah lokasi penemu, atau daerah lainnya.

3.        Bukan hasil jiplakan maupun adopsi.

4.        Belum pernah mendapatkan penghargaan baik di tingkat Kabupaten , Provinsi, maupun Nasional, kecuali sudah ada perbaikan / peningkatan yang signifikan.

5.        Penemuan baru atau pengembangan signifikan dari yang sudah ada.

6.        Mudah didiseminasikan dan diadopsi masyarakat.

7.        Teknologinya dapat diaplikasikan dalam skala rumah tangga.

8.        Bahan baku yang digunakan berbasis lokal.

9.        Ramah lingkungan.

10.    Skala investasi dan manajemen terjangkau masyarakat.

11.    Memiliki manfaat yang berkelanjutan.

Tata cara pengusulan:

1.        Calon Penerima Penghargaan diusulkan oleh Desa/ Kelurahan dimana dia bertempat tinggal/Institusi lainnya (Formulir 1a/1b).

2.        Mengisi Surat Pernyataan Peserta Krenova Kabupaten  Magelang Tahun 2017  (Formulir 2a/2b) dan Halaman Pernyataan (Formulir 3).

3.        Mengirimkan kepada Panitia / Sekretariat KRENOVA berupa:

1.    Daftar riwayat hidup.

2.    Nama, alamat, nomor telepon (rumah / genggam), dan alamat email (jika punya) yang bisa dihubungi (Formulir 1, 2, dan 3).

3.    Proposal usulan temuan KRENOVA dengan sistematika penulisan seperti yang telah ditulis di Bab IV Buku Panduan ini, Formulir 1, Formulir 2, dan Formulir 3. Dibuat rangkap 3.

4.    Softcopy Formulir 1, Formulir 2, dan Formulir 3, dan Proposal usulan temuan KRENOVA. Untuk Formulir 1, Formulir 2, dan Formulir 3 berupa hasil scan, sedangkan Proposal berupa file. Softcopy dapat pula dikirim melalui email. Disarankan sudah dalam format PDF.

Batas waktu pengajuan usulan adalah sebagai berikut:

Pengajuan usulan paling lambat diterima pada hari selasa, 15 agustus 2017 , pukul 12.00 wib (di kantor bappeda dan litbangda kabupaten magelang), atau pukul 24:00 (lewat email).

Penyerahan proposal paling lambat diterima pada hari kamis, 31 agustus 2017 , pukul 15.00 wib (di kantor bappeda dan litbangda kabupaten magelang), atau pukul 24:00 (lewat email).

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara