Bappeda dan Litbangda Kabupaten Magelang dibentuk dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magelang yang diikuti dengan Peraturan
Bupati Magelang Nomor 75 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten
Magelang. Peraturan
Bupati tersebut disahkan pada tanggal 31 Desember 2021. Sebelumnya Bappeda dan
Litbangda bernama Badan Perencaaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) namun sejak
dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah maka
Kabupaten Magelang menindaklanjutinya dengan Peraturan
Daerah dan
Peraturan Bupati dan terbentuklah Satuan Kerja Perangkat Daerah Bappeda dan
Litbangda.
Created At : 2019-03-19 00:00:00 Oleh : Dhanik Konten khusus Dibaca : 2046