Kota Mungkid, Setelah Musrenbang Kecamatan selesai di laksanakan pada
tanggal 23-25 Januari 2018, saat ini sedang dilaksanakan Rapat Teknis (Ratek).
Ratek diselenggarakan pada tanggal 30 Januari sampai dengan 1 Februari 2018
bertempat di ruang Cemelang dan Pendopo Drh. Soepardi Setda Kabupaten Magelang.
Ratek adalah forum musyawarah antara SKPD dengan
Kecamatan untuk mensinkronkan antara Rancangan Renja SKPD dengan Rencana
Pembangunan Tahunan Kecamatan (RPTK). Hasil Ratek adalah prioritas kegiatan dari
kecamatan yang akan masuk dalam Renja SKPD.
Tujuan diselengarakanya Ratek sebagai rangkaian dari preses pelaksanaan
pembangunan adalah:
a. Menjembatani
hasil Musrenbang Kecamatan dengan hasil Rancangan Renja SKPD; dan
b.
Menetapkan prioritas kegiatan dari masing-masing kecamatan yang akan dimuat
dalam Renja SKPD. Pada Ratek ini dilakukan sinkronisasi antara rancangan Rencana kerja SKPD dan
prioritas kegiatan pembangunan di kecamatan, dengan materi berupa:
1. Daftar kegiatan prioritas yang bersumber dari hasil
Musrenbang Kecamatan;
2. Prioritas kegiatan pembangunan/Rancangan RKPD
3.
Rancangan Renja
SKPD.
Untuk lebih menajamkan analisa terhadap hasil
musrenbang kecamatan maka pada Ratek
kali ini dilakukan desk antara Kecamatan
dengan SKPD dengbagi menjadi 3 bidang, yaitu:
1.
Bidang Pemsosbud
2.
Bidang Taru IPW
dan
3.
Bidang Ekonomi.
Pada kesempatan tersebut kecamatan mengirimkan
personil untuk mengikuti desk sesuai dengan pembidangan tersebut.
Hasil
pertemuan antara SKPD dan kecamatan di tuangkan dalam berita acara berupa
kesepakatan prioritas lokasi kegiatan
yang bisa diakomodir oleh masing-masing SKPD. Berita Acara ini ditandatangani
oleh Bappeda dan Litbangda, SKPD teknis dan utusan kecamatan.
Created At : 2018-02-01 00:00:00 Oleh : AGUS WIDODO Berita Terkini Dibaca : 342