PERANGKAT DAERAH BERSIAP UNTUK PENERAPAN SATU INOVASI SETIAP TAHUN DENGAN ADANYA PERDA PENYELENGGARAAN INOVASI DAERAH


Created At : 2023-10-18 00:00:00 Oleh : Dhanik Artikel Dibaca : 297


Kota Mungkid (18/10), Pemerintah Kabupaten Magelang menunjukkan komitmen untuk mendukung kemajuan kreativitas dan inovasi melalui penyusunan Raperda Penyelenggaraan Inovasi Daerah. Seiring tuntutan kemajuan jaman dan teknologi informasi serta semakin terbatasnya ketersediaan sumber daya, maka inovasi dan kreativitas merupakan solusi untuk menangani permasalahan yang dihadapi di daerah. Selain itu inovasi akan dapat mempercepat pencapaian target-target pembangunan yang diwujudkan melalui program pembangunan yang produktif, efektif, dan efisien.

Berangkat dari posisi inovasi di Kabupaten Magelang yang masih cukup jauh apabila dibandingkan dengan daerah lain baik di wilayah regional maupun nasional, maka Perda Penyelenggaraan Inovasi Daerah menjadi sangat diperlukan untuk mendorong, mengatur, mewujudkan inovasi di Kabupaten Magelang. Salah satu hal strategis dan menjadi muatan lokal berkaitan dengan inovasi daerah adalah kewajiban satu perangkat daerah satu inovasi setiap tahunnya.

Pada hari ini, Bappeda dan Litbangda bersama dengan empat OPD lainnya berkesempatan memaparkan Raperda kepada Bapak Bupati Magelang sebelum nantinya akan diajukan dalam pembahasan DPRD pada masa sidang tiga. Dalam arahannya, Bapak Bupati menyambut baik dan mendukung pengusulan Raperda ke DPRD.


“Inovasi sebaik apapun akan kurang kuat apabila belum ada payung hukum yang menaunginya, padahal pada kenyataannya kita sudah melakukan inovasi tersebut. Apa-apa yang sifatnya menuju kebaikan harus kita upayakan. Hal-hal yang akan berdampak luas untuk dapat dikomunikasikan dengan masyarakat agar tidak menimbulkan kegaduhan” demikian arahan Bapak Bupati Magelang atas paparan Raperda yang disampaikan.


GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara