Kota
Mungkid (18/10), Pemerintah Kabupaten Magelang menunjukkan komitmen untuk mendukung
kemajuan kreativitas dan inovasi melalui penyusunan Raperda Penyelenggaraan
Inovasi Daerah. Seiring tuntutan kemajuan jaman dan teknologi informasi serta
semakin terbatasnya ketersediaan sumber daya, maka inovasi dan kreativitas merupakan solusi untuk menangani permasalahan yang dihadapi di daerah. Selain
itu inovasi akan dapat mempercepat pencapaian target-target pembangunan yang
diwujudkan melalui program pembangunan yang produktif, efektif, dan efisien.
Berangkat
dari posisi inovasi di Kabupaten Magelang yang masih cukup jauh apabila
dibandingkan dengan daerah lain baik di wilayah regional maupun nasional, maka Perda
Penyelenggaraan Inovasi Daerah menjadi sangat diperlukan untuk mendorong,
mengatur, mewujudkan inovasi di Kabupaten Magelang. Salah satu hal strategis
dan menjadi muatan lokal berkaitan dengan inovasi daerah adalah kewajiban satu perangkat daerah satu
inovasi setiap tahunnya.
Pada hari
ini, Bappeda dan Litbangda bersama dengan empat OPD lainnya berkesempatan
memaparkan Raperda kepada Bapak Bupati Magelang sebelum nantinya akan diajukan
dalam pembahasan DPRD pada masa sidang tiga. Dalam arahannya, Bapak Bupati
menyambut baik dan mendukung pengusulan Raperda ke DPRD.
“Inovasi
sebaik apapun akan kurang kuat apabila belum ada payung hukum yang menaunginya,
padahal pada kenyataannya kita sudah melakukan inovasi tersebut. Apa-apa yang
sifatnya menuju kebaikan harus kita upayakan. Hal-hal yang akan berdampak luas
untuk dapat dikomunikasikan dengan masyarakat agar tidak menimbulkan kegaduhan”
demikian arahan Bapak Bupati Magelang atas paparan Raperda yang disampaikan.
Created At : 2023-10-18 00:00:00 Oleh : Dhanik Artikel Dibaca : 297