PENYUSUNAN ROADMAP SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DI KABUPATEN MAGELANG TAHUN 2016


Created At : 2016-11-30 01:02:35 Oleh : BAPPEDA Berita Terkini Dibaca : 780

Kota Mungkid, Saat ini di kabupaten Magelang sedang disusun Roadmap Sistem Inovasi Daerah dengan di damping oleh Balitbang provinsi Jawa Tengah. Pilar Penguatan prakarsa SIDa Kabupaten Magelang terdiri dari :

1)            Pilar 1 : Penguatan Sistem Inovasi Daerah

2)            Pilar 2 : Pengembangan Klaster Industri

3)            Pilar 3 : Pengembangan Jaringan Inovasi

4)            Pilar 4 : Pengembangan Teknoprener

5)            Pilar 5 : Pengembangan Desa Inovasi

6)            Pilar 6 : Pengembangan Klaster UMKM Berbasis Teknologi

7)            Pilar 7 : Pertanian Padi Organik

Ketujuh Pilar tersebut harus sesuai dengan Enam Elemen Kerangka Kebijakan Inovasi (KKI), yaitu:

1)     Elemen 1: Kerangka umum yang kondusif bagi inovasi dan bisnis. Menggambarkan kondisi dasar yang diperlukan untuk mendukung atau sebagai syarat bisa berkembangnya bisnis dan inovasi. Antara lain terdiri atas reformasi kebijakan ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi (IPTEKIN) dan bisnis (termasuk dokumen perencanaan pembangunan, penyederhanaan sistem dan peningkatan kualitas pelayanan perizinan bisnis dan investasi, pengembangan basis data inovasi,  infrastruktur dasar inovasi (termasuk laboratorium, pusat pelayanan inovasi, pengembangan inkubator bisnis,  infrastuktur TIK, ruang publik kreatif), pembiayaan inovasi (termasuk insentif), perlindungan HKI, perngembangan sistem retribusi dan perpajakan, pengawasan persaingan bisnis.

2)     Elemen 2: Kelembagaan dan daya dukung IPTEKIN/atau penelitian, pengembangan dan perekayasaan (litbangyasa) serta kemampuan absorpsi industri, khususnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM); menggambarkan kelembagaan yang harus dibangun untuk memperkuat sumber penghasil inovasi dan memperkuat pengguna IPTEKIN, khususnya UMKM.  Antara lain terdiri atas pengembangan kelembagaan inovasi (termasuk revitalisasi kelembagaan IPTEKIN, pengembangan organisasi profesi dan bisnis), pengembangan daya dukung IPTEKIN (termasuk pengembangan SDM IPTEKIN, pengembangan teknologi, pengembangan sumber pendanaan IPTEKIN), pengembangan absorpsi/daya serap IPTEKIN UMKM (modernisasi UMKM).

3)     Elemen 3: Kolaborasi bagi inovasi dan difusi inovasi adalah keterkaitan, interaksi dan kerjasama difusi inovasi (termasuk praktik baik/terbaik dan/atau hasil litbangyasa); menggambarkan kelembagaan kerjasama antara penghasil dan pengguna. Antara lain terdiri atas penguatan kelembagaan kolaborasi (termasuk kelembagaan strategis dan program kemitraan stratgis inovasi), peningkatan difusi IPTEKIN dan praktik baik hasil litbangyasa (termasuk diseminasi hasil litbang, peningkatan transaksi bisnis dan non bisnis, pemanfaatan kepakaran bagi pemanfaatan litbang, alih teknologi).

4)     Elemen 4: Budaya inovasi.  Menggambarkan kultur dalam masyarakat (pelaku bisnis, pembuat kebijakan, aktor-aktor litbang, lingkungan akademis dan masyarakat secara umum) yang mendukung bagi kemajuan inovasi dan kewirausahaan secara umum.  Antara lain terdiri atas penguatan budaya kreatif-inovatif dan kewirausahaan (termasuk pendidikan dini kewirausahaan, apresiasi prestasi inovasi, kampanye kepedulian inovasi), peningkatan perusahaan pemula berbasis IPTEKIN (termasuk inkubasi tekno-bisnis, insentif pembiayaan usaha pemula), bantuan teknis peningkatan kapasitas pelaku bisnis, reformasi bidang publik (termasuk peningkatan kapasitas pelaku kewenangan publik) penguatan kohesi sosial (termasuk pengelolaan teknologi tradisional, inventarisasi dokumen pengetahuan masyarakat)

5)     Elemen 5: Keterpaduan/koherensi pemajuan sistem inovasi di daerah.  Menggambarkan kondisi fokus pembangunan serta koheransi kebijakan penguatan inovasi.  Antara lain terdiri atas prakarsa pengembangan klaster industri (termasuk pengembangan klaster industri berbasis unggulan daerah), koordinasi kebijakan daerah-daerah dan daerah-pusat (termasuk kerjasama antar daerah dan kerjasama antara daerah dan pusat).

6)     Elemen 6: Keselarasan dengan perkembangan global. Menggambarkan kondisi kesiapan dalam menghadapi perkembangan dunia yang menyangkut isu-isu lingkungan, HAM, standar, HKI, dan gender.  Antara lain terdiri atas fasilitasi peningkatan standar prosuk (MSTQ), audit teknologi di badan-badan usaha, perbaikan teknologi bisnis, penguatan kerjasama internasional.

Adapun tabel Roadmap Sida adalah sebagai berikut:

 

 

No.

 

Strategi

(5 Pilar)

Program/Kegiatan

Kondisi

SIDa Saat Ini

Target Capaian Setiap Tahun

Kondisi SIDa yang akan Dicapai

Arah Kebijakan

(6 Elemen KKI)

Tahun 2016

Tahun 2017

Tahun 2018

Tahun 2019

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

(8)

1.

Pilar 1

 

 

 

 

 

 

 

Elemen 1

 

 

 

 

 

 

 

Elemen 2  dst

 

 

 

 

 

 

 

Pilar 2

 

 

 

 

 

 

 

Elemen 1

 

 

 

 

 

 

 

Elemen 2 dst

 

 

 

 

 

 

2.

Dst

 

 

 

 

 

 

3.

Dst

 

 

 

 

 

 

Dst…

 

 

 

 

 

 

 

Dst…

 

 

 

 

 

 

 

*) Sesuaikan atau diisi dengan nama provinsi/kabupaten/kota.

Cara Pengisian Tabel 5.1.

Kolom (1)     diisi dengan nomor urut sesuai dengan nomor urutan.

Kolom (2)     diisi dengan strategi (5 lima pilar)  dan arah kebijakan (6 elemen KKI)

Kolom (3)     diisi dengan dengan program/kegiatan/indikator.

Kolom (4)     diisi dengan kondisi SIDa saat ini.

Kolom (5)     sampai dengan kolom (7) diisi dengan target capaian indikator tiap tahunnya.

Kolom (8) diisi dengan kondisi SIDa  yang akan dicapai (dalam hal target tahunan bersifat kumulatif tiap tahun, indikator akhir periode sama dengan indikator akhir tahun ke lima pada renstra atau RPJMD).

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara