
Kota
Mungkid (14/04), Bupati Magelang membuka Musyawarah
Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD yang diselenggarakan pada hari ini, Selasa,
tanggal 14 April 2020 di Command Center
Room (CCR), Komplek Sekretariat
Daerah Kabupaten Magelang. Bupati Magelang pada kesempatan tersebut didampingi
oleh Wakil Bupati mengikuti rangkaian acara Musrenbang RKPD Kabupaten Magelang
Tahun 2021. Pelaksanaan Musrenbang RKPD 2021 berbeda dari tahun-tahun
sebelumnya sehubungan dengan adanya Pandemi COVID-19
yang telah ditetapkan sebagai bencana non alam. Musrenbang yang biasanya
dilakukan dengan mengundang banyak pemangku kepentingan dan diselenggarakan
selama dua hari, kali ini hanya diselenggarakan dalam waktu satu hari dan
dilakukan secara online melaui siaran
langsung dari CCR Pusaka Gemilang.
Tamu undangan yang hadir dalam acara ceremonial
di CCR dibatasi kurang lebih tiga
puluh orang yang berasal dari Forkompimda, para asisten, staf ahli Bupati dan perwakilan
kelompok masyarakat .
Sementara itu Bappeda
Provinsi Jawa Tengah dan SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Magelang sebagai
narasumber mengikuti Musrenbang RKPD 2021 melalui video conference dari kantor masing-masing. Demikian pula para
pemangku kepentingan lainnya seperti Camat, delegasi Kecamatan, Perguruan
Tinggi, LSM, organisasi profesi, organisasi masyarakat, dan Kepala Desa
mengikuti Musrenbang secara online dari 21 Kantor Kecamatan.
Pada acara Musrenbang RKPD tersebut, Bupati
Magelang, Zaenal Arifin, S.IP memberikan sambutan dan membuka secara resmi
Forum Musrenbang RKPD Kabupaten Magelang Tahun 2021. Dalam sambutannya, Beliau
menyatakan bahwa Kabupaten Magelang sedang dalam kondisi prihatin sehubungan
dengan Pandemi COVID-19, namun
demikian Musrenbang RKPD 2021 harus tetap dilaksanakan karena merupakan amanah
dari peraturan perundang-undangan. Pada kesempatan tersebut, Beliau juga
menyampaikan apresiasi kepada para pihak garda terdepan penanganan COVID-19 di Kabupaten Magelang.
“Terima
kasih yang sebesar-besarnya kami sampaikan kepada seluruh pihak yang
berada di garda depan dalam penanganan
penyebaran Covid-19 ini, baik yang masuk dalam Gugus Tugas COVID-19, Camat, Kepala Desa/ Lurah, seluruh relawan dan berbagai
komponen yang telah bersama-sama dengan kompak dan sabar menghadapi pandemi
ini. Mohon
doa dan dukungan dari semua pihak, semoga Pandemi ini segera berakhir dan
seluruh masyarakat Kabupaten Magelang diberikan kesehatan dan keselamatan.” Demikian
disampaikan Bupati Magelang dalam mengawali sambutan pembukaannya.
Lebih lanjut dalam
sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa Kabupaten
Magelang bergerak menuju keadaan yang lebih baik yang ditandai dengan capaian
indikator makro daerah yang semakin meningkat.
“Pertumbuhan
ekonomi selama 5 tahun terakhir lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional,
walaupun masih fluktuatif angkanya, pada tahun 2018 sebesar 5,17% dan Tahun
2019 5,3%. Angka kemiskinan selalu menurun, tahun 2018 sebesar 11,23 dan tahun
2019 sebesar 10,67. Indek Pembangunan Manusia selalu naik selama 5 tahun
terakhir, pada tahun 2018 sebesar 69,11 dan tahun 2019 sebesar 69,87. Tingkat
Pengangguran Terbuka selama 3 tahun terakhir selalu dibawah nasional dan
provinsi dimana tahun 2018 sebesar 2,91 dan tahun 2019 sebesar 3,14.” Demikian Beliau
menyampaikan capaian indikator makro Kabupaten Magelang yang semakin membaik.
Musrenbang merupakan tahapan dalam proses
perencanaan pembangunan daerah yang bertujuan untuk mendapatkan saran, masukan
dan menampung harapan dari seluruh stakeholders
dalam rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Magelang Tahun 2021. Oleh karena itu sumbagsih berupa saran dan pemikiran dari seluruh peserta Musrenbang
sangat diharapkan. RKPD juga disusun untuk menjamin keterkaitan dan
konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan. Oleh karena itu untuk mencapai tujuan dan
sasaran pembangunan, telah ditetapkan arah kebijakan, yang akan menjadi acuan
dan pedoman dalam menentukan fokus dan prioritas pembangunan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Magelang kembali
menegaskan Visi, Misi dan sepuluh prioritas pembangunan Kabupaten Magelang yang
dikenal dengan Dasa Cita. Adapun Fokus pembangunan pada Tahun 2021 adalah “Peningkatan Kesejahteraan Melalui Pemerataan Infrastruktur Publik”. Dengan
memperhatikan hal tersebut, seluruh Perangkat Daerah diminta untuk menyusun
perencanaan pembangunan yang sistematis dan terintegrasi yang dapat diartikan sebagai keselarasan
perencanaan pembangunan, baik antar ruang, antar waktu maupun antar level
pemerintahan.
“Sepuluh prioritas pembangunan ini, kami
minta betul-betul tercermin dalam dokumen perencanaan yang kita susun, baik
tingkat kabupaten maupun SKPD. termasuk didalamnya rekonstruksi dan rehabilitasi akibat Pandemi COVID-19.” Tandasnya mengakhiri sambutan
pembukaan Musrenbang Kabupaten Magelang Tahun 2021.
Pada rangkaian acara Musrenbang tersebut,
dilakukan paparan oleh Kepala Bappeda dan Litbangda serta diskusi yang di pandu
oleh Sekretaris Daerah. Dalam paparannya, Drs. Sugiyono, M.Si selaku Kepala
Bappeda dan Litbangda memberikan penekanan bahwa perencanaan pembangunan yang
disusun tidak dapat lepas dari kerangka keuangan daerah. Dengan anggaran yang
terbatas, seluruh Perangkat Daerah diharapkan untuk dapat menyusun program dan
kegiatan secara cermat serta benar-benar dapat berkontribusi secara langsung
pada pencapaian Visi, Misi dan Dasa Cita. Selanjutnya dengan adanya Pandemi COVID-19, maka tidak dapat dipungkiri
akan mempengaruhi kondisi kesehatan masyarakat, kondisi sosial dan ekonomi.
Namun demikian target indikator makro diharapkan tetap tercapai sesuai dasa
cita, disamping itu SKPD juga diminta untuk mengalokasikan refokusing belanja
untuk kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penyediaan jaring pengamanan
sosial dalam rangka rehabilitasi dan rekonstruksi pasca Pandemi COVID-19.
Pada akhir acara, Wakil Bupati Magelang menutup
secara resmi Musrenbang RKPD Kabupaten Magelang Tahun 2021 dengan penekanan pada
beberapa hal sebagai berikut:
1.
Kepala Bappeda dan Litbangda untuk
mengkoordinasikan penyusunan Rancangan Akhir sampai dengan Penetapan RKPD Tahun
2021,
termasuk untuk rekonstruksi dan rehabilitasi dampak Pandemi COVID-19.
2. Kepala
SKPD untuk :
a.
Segera
menindak lanjuti hasil-hasil Musrenbang dengan menyempurnakan Rencana
Kerja (Renja) SKPD.
b.
Mencermati kembali dan mendetailkan
dalam Pra Rencana Kerja Anggaran (Pra RKA)
untuk masing-masing kegiatan terutama untuk lokus serta rencana capaian fisik
dan keuangannya.
c.
Memetakan ulang korelasi antara program dan
kegiatan yang akan dilaksanakan dengan
pencapaian target pada RPJMD.
d.
Selalu
berkoordinasi dan mengawal rencana kerja SKPD dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran
(KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) bersama Tim Anggaran
Pemerintah Daerah (TAPD).
Created At : 2020-04-14 00:00:00 Oleh : Dhanik Berita Terkini Dibaca : 180