Kota Mungkid (23/01), Kepala Bappeda dan
Litbangda, M. Taufiq Hidayat Yahya bersama Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan
HAM Jateng, dalam hal ini diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur
Ichwan meresmikan Klinik Kekayaan Intelektual bertempat di Kantor Bappeda dan
Litbangda pada hari Jumat, 20 Januari 2023. Peresmian ini merupakan wujud
kepedulian Pemerintah Kabupaten Magelang dalam melindungi Kekayaan Intelektual masyarakat.
Dalam
sambutannya, Kepala Bappeda dan Litbangda menyampaikan bahwa fasilitasi
pendaftaran kekayaan intelektual dipusatkan di Bappeda dan Litbangda dengan
melibatkan OPD terkait berada di bawah bimbingan dan supervisi dari Kemenkum HAM
Jateng.
Tidak
hanya memfasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual seperti merek, paten,
karya cipta dan sebagainya, namun lebih dari itu Bappeda dan Litbangda juga
memberikan ruang bagi UKM yang kesulitan membuat desain logo untuk bekerjasama
dengan Komunitas Desain Salaman yang telah ditetapkan sebagai Kampung Logo di
Kabupaten Magelang dengan SK Bupati Nomor 180.182/231/KEP/24/2022.
Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM menyambut baik
dan mengapresiasi Kabupaten Magelang dalam upaya meningkatkan perekonomian
masayarakat melalui perlindungan KI. Lebih lanjut disampaikan klinik KI ini
menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Magelang menerapkan hasil bimbingan
teknis dari Kemenkum HAM beberapa waktu yang lalu untuk mengetahui tata cara dan
prosedur pendaftaran KI.
Prosesi
peresmian dilanjutkan dengan potong pita dan tumpeng sebagai tanda bahwa
pelayanan Klinik KI di Kabupaten Magelang siap dilaksanakan.
Created At : 2023-01-23 00:00:00 Oleh : Dhanik Artikel Dibaca : 476