PEMKAB MAGELANG RESMIKAN KLINIK KEKAYAAN INTELEKTUAL (KI)


Created At : 2023-01-23 00:00:00 Oleh : Dhanik Artikel Dibaca : 476


Kota Mungkid (23/01), Kepala Bappeda dan Litbangda, M. Taufiq Hidayat Yahya bersama Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jateng, dalam hal ini diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan meresmikan Klinik Kekayaan Intelektual bertempat di Kantor Bappeda dan Litbangda pada hari Jumat, 20 Januari 2023. Peresmian ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Magelang dalam melindungi Kekayaan Intelektual masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Bappeda dan Litbangda menyampaikan bahwa fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual dipusatkan di Bappeda dan Litbangda dengan melibatkan OPD terkait berada di bawah bimbingan dan supervisi dari Kemenkum HAM Jateng.

Tidak hanya memfasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual seperti merek, paten, karya cipta dan sebagainya, namun lebih dari itu Bappeda dan Litbangda juga memberikan ruang bagi UKM yang kesulitan membuat desain logo untuk bekerjasama dengan Komunitas Desain Salaman yang telah ditetapkan sebagai Kampung Logo di Kabupaten Magelang dengan SK Bupati Nomor 180.182/231/KEP/24/2022.

 Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM menyambut baik dan mengapresiasi Kabupaten Magelang dalam upaya meningkatkan perekonomian masayarakat melalui perlindungan KI. Lebih lanjut disampaikan klinik KI ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Magelang menerapkan hasil bimbingan teknis dari Kemenkum HAM beberapa waktu yang lalu untuk mengetahui tata cara dan prosedur pendaftaran KI.

Prosesi peresmian dilanjutkan dengan potong pita dan tumpeng sebagai tanda bahwa pelayanan Klinik KI di Kabupaten Magelang siap dilaksanakan.


GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara