Kota Mungkid (1/8), Seiring dengan kemajuan jaman dan teknologi,
manusia perlu mengikuti tuntutan perubahan melalui kreativitas dan inovasi.
Dalam rangka mewujudkan ekosistem yang mendukung perkembangan kreativitas dan
inovasi di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat, Pemerintah Kabupaten
Magelang melalui Bappeda dan Litbangda sedang menyusun Rancangan Peraturan
Daerah tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah.
Pembahasan
Raperda difasilitasi oleh Bagian Hukum dan pada saat ini sudah pada tahap
konsultasi publik. Pada hari ini, konsultasi publik Raperda Penyelenggaraan
Inovasi Daerah diselenggarakan secara hybrid di Ruang Bina Karya. Hadir
sebagai narasumber mewakili Kepala Bappeda dan Litbangda pada acara tersebut Kepala
Bidang Penelitian dan Pengembangan Wahyu Hernowo, S.T., M.Eng. Disampaikan oleh
beliau bahwa inovasi dapat dimunculkan dengan melihat kondisi realita atau permasalahan
yang ada dan harapan yang ingin dicapai.
“Seringkali
kita tidak menyadari bahwa apa yang dilakukan adalah sebuah inovasi sehingga
OPD tidak dapat melaporkan inovasi kepada Bappeda dan Litbangda karena merasa
tidak mempunyai inovasi. Hal ini berdampak pada saat pelaksanaan penilaian
Indeks Inovasi Daerah melalui Inovation Government Award yang
diselenggarakan oleh Kemendagri Tahun 2022 Kabupaten Magelang baru memperoleh
predikat inovatif.” papar Kabid Litbang.
Lebih
lanjut disampaikan bahwa sebuah auto kritik sebagai introspeksi bersama bahwa
di Kabupaten Magelang belum ada ajang kontestasi inovasi di tingkat kabupaten
untuk merangsang dan mendorong berbagai pihak secara komprehensif. Ke depan hal
ini perlu dilakukan untuk dapat menumbuhkan semangat berinovasi. Melalui Perda
Penyelenggaraan Inovasi Daerah, pemerintah mendorong Pemerintah Desa, BUMDes,
BUMD, Perguruan Tinggi, ASN, Perangkat Daerah dan segenap lapisan masyarakat
untuk menciptakan sesuatu yang inovatif. Khusus untuk Perangkat Daerah, ditargetkan
satu Perangkat Daerah Satu Inovasi setiap tahunnya.
Harapan
yang ingin dicapai, dengan adanya Perda Penyelenggaraan Inovasi Daerah dapat
menjadi payung hukum dan penyemangat bagi kita semua untuk meningkatkan daya
saing dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Magelang melalui kreativitas dan
inovasi.
Created At : 2023-08-01 00:00:00 Oleh : Dhanik Artikel Dibaca : 318