PAPARAN RAPERBUP TPK KECAMATAN DAN DESA/KELURAHAN


Created At : 2016-05-31 06:01:18 Oleh : BAPPEDA KABUPATEN MAGELANG Berita Terkini Dibaca : 453

Kota Mungkid, Tim penyusun Rancangan Peraturan Bupati Magelang tentang Pembentukan Tim Penanggulangan Kemiskinan (TPK) Kecamatan dan Desa/Kelurahan melaksanakan paparan (ekspos) kepada Bupati pada hari Senin tanggal 30 Mei 2016 di Ruang Rapat Bupati. Paparan disampaikan oleh Plt Kepala Bappeda Drs. Sugiyono, Msi. Yang menyampaikan bahwa target penurunan angka kemiskinan RPJMD sebesar 8% pada tahun 2018 dengan angka capaian di tahun 2014 sebesar 12,98% mempunyai gap 3,28% butuh inovasi kegiatan yang dapat mempercepat penurunan angka kemiskinan. Disamping kegiatan yang dilakukan oleh SKPD belum Komprehensif, integratif dan partisipatif.

Tujuan dibentuknya TPK Kecamatan dan Desa/Kelurahan adalah terbangunnya sistem percepatan penurunan angka kemiskinan yang komprehensif, integratif dan partisipatif, diharapkan dapat menurunkan angka kemiskinan sebesar 1,56% per tahun sehingga target 8% tahun 2018 dapat tercapai.

Bupati Magelang Zaenal Arifin, SIP. Menyambut baik ide gagasan ini serta mendukung penuh dibentuknya kelembagaan di tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan yang mengurusi permasalahan kemiskinan sehingga dapat menjembatani antara masyarakat miskin dengan TKPK Kabupaten Magelang.

Struktur kelembagaan dan tugas serta fungsi TPK Kecamatan dan Desa dapat dilihat DISINI

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara