MUSRENBANG RKPD KABUPATEN MAGELANG TAHUN 2017 Merupakan Tahapan dalam Penyusunan APBD


Created At : 2016-04-09 06:30:40 Oleh : BAPPEDA KABUPATEN MAGELANG Berita Terkini Dibaca : 520
Musrenbang RKPD Kabupaten Magelang Tahun 2017 yang dilaksanakan pada hari Selasa-Rabu tanggal 15-16 Maret 2016 di Ruang Bina Karya Kompleks Setda Kabupaten Magelang, merupakan salah satu tahap dari serangkaian proses perencanaan pembangunan yang diselenggarakan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Magelang untuk perencanaan tahun 2017.

Proses perencanaan pembangunan telah dimulai sejak dari Musrenbang Desa, Konsultasi Publik (19 Januari 2016), Musrenbang Kecamatan (9-15 Februari 2016), Rapat Teknis (16-18 Februari 2016), Forum SKPD (22-29 Februari 2016) dan Forum Rumpun SKPD (1-5 Maret 2016).

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka penyusunan dokumen perencanaan ditempuh melalui pendekatan bottom up dan partisipatif, di samping pendekatan top down, teknokratik dan politik. Oleh karena itu pelaksanaan Musrenbang dalam rangka mensinergikan keseluruhan proses perencanaan. Seandainya masih terdapat program/ kegiatan yang merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten pasca pelaksanaan Musrenbang Kabupaten akan diakomodasi/dimuat dalam dokumen KUA dan PPAS dengan tetap memperhatikan pencapaian Visi dan Misi Kabupaten Magelang.

Keseluruhan proses ini memerlukan koordinasi antar satuan kerja dan partisipasi aktif seluruh pelaku pembangunan. Kreativitas dan inovasi di dalam perencanaan penyusunan program pembangunan juga perlu dikembangkan agar apa yang telah dicita-citakan  Kabupaten Magelang sebagaimana tercantum dalam Visi dan Misi Kabupaten Magelang “Terwujudnya Kabupaten Magelang yang lebih Semanah (Sejahtera, Maju dan Amanah)” dapat terlaksana.

Pada kesempatan tersebut Bupati Magelang menyatakan bahwa Musrenbang Tahun 2016 ini merupakan forum musyawarah untuk membahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2017.  Tahun 2017 merupakan tahun keempat pelaksanaan RPJMD Kabupaten Magelang Tahun 2014-2019 dan memasuki tahap aktualisasi. Tema Pembangunan Tahun 2017 sebagaimana tercantum dalam RPJMD adalah Infrastruktur untuk Penguatan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat serta Peningkatan Aksesibilitas.”

Kebutuhan akan infrastruktur terus meningkat seiring dengan pertumbuhan aktifitas perekonomian masyarakat. Oleh karena itu pembangunan pasar tradisional tetap menjadi perhatian. Tahun 2017 akan dilaksanakan Pembangunan Pasar Kaliangkrik, Penataan ulang PKL Mertoyudan Corner, Penataan PKL ruas jalan  Pakelan-Tanjung, melanjutkan program multiyears  Pembangunan Pasar Muntilan, serta pembangunan pasar desa.

Pengembangan pariwisata pada Tahun Anggaran 2017 akan dilakukan penataan Tourist Information Center (TIC), pengembangan Agrowisata Ketep Pass dan pengembangan destinasi wisata yang ada di Kabupaten Magelang.

Infrastruktur untuk layanan dasar akan selalu ditingkatkan. Pada tahun 2017 akan dilaksanakan peningkatan satu buah puskesmas rawat inap menjadi Rumah Sakit Tipe D. Untuk layanan pendidikan, pada tahun 2017 akan dilakukan penyelesaian penanganan terhadap ruang kelas rusak, melengkapi sarpras gedung dan Infrastruktur Jaringan IT Disdikpora serta pembangunan gedung perpustakaan.

Pada tahun 2017 juga akan dibangun jembatan Tlatar-Talun dan Bandongan-Kota Magelang dan jembatan strategis lainnya, sedangkan  jembatan Srowol pendanaannya akan diusulkan  kepada Pemerintah Pusat.Kemudian dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi bencana akan dilakukan pembangunan dan rehabilitasi Tempat Evakuasi  Akhir (TEA). Sedangkan untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat, pada Tahun 2017 direncanakan pembangunan gedung Kantor Kecamatan Candimulyo, Pakis, Ngablak dan Gedung BPMPPT. 

Sesuai amanat pasal 34 UUD Tahun 1945, dimana fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara, pada kesempatan ini kami tegaskan bahwa  sinergitas antar program dan antar SKPD  dalam penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Magelang agar lebih ditingkatkan. Berdasarkan hasil release BPS, pada Tahun 2014 angka kemiskinan di Kabupaten Magelang sebesar 12,98%, sama dengan target pada RPJMD. 

Musrenbang Kabupaten Magelang ini merupakan rangkaian proses perencanaan yang cukup panjang, diawali dari Musrenbang Desa, Musrenbang Kecamatan, Rapat Teknis,  Forum SKPD, Forum Rumpun SKPD dan Musrenbang Kabupaten. Keseluruhan proses ini merupakan sarana untuk menyusun RKPD tahun 2017 yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan KUA, PPAS maupun APBD 2017.

SKPD sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja SKPD memuat kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan, yang dapat berfungsi  sebagai instrumen dalam mendorong peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, pemberdayaan  lokal dan kerakyatan,  penciptaan  lapangan  kerja  dan pengurangan pengangguran, serta menekan pemborosan sumber daya.

Pembangunan di tahun 2017 memprioritaskan pada 8 (delapan) sektor yaitu; pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, penanggulangan kemiskinan,  pengembangan sektor unggulan, kelestarian lingkungan hidup, reformasi birokrasi dan kesiapsiagaan bencana. Selanjutnya pada kesempatan  Musrenbang Kabupaten ditekankan  bahwa hasil rangkaian setiap tahapan kegiatan perencanaan pembangunan adalah produk dan tanggung jawab bersama, serta didalam menyusun perencanaan kegiatan lebih matang dan terarah, selalu mengacu kepada dokumen RPJPD, RPJMD,  Renstra SKPD serta kebijakan Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Tengah, disertai dengan penganggaran yang rasional serta dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab.  

Materi dapat diunduh disini

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara