Kota Mungkid, Dalam rangka
penyempurnaan sistem perencanaan di daerah, saat ini telah terbit Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana
Kerja Pemerintah
Daerah. Dalam Permendagri ini diamanatkan
bahwa setiap proses penyusunan dokumen
rencana pembangunan tersebut diatas, memerlukan koordinasi antar instansi
pemerintah dan partisipasi seluruh pelaku pembangunan melalui suatu forum yang
disebut sebagai Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang.
Untuk menyusun RKPD tahun 2019 yang merupakan
dokumen perencanaan tahunan, Pemerintah Kabupaten Magelang harus
menyelenggarakan forum Musrenbang yang dilaksanakan secara berjenjang mulai
dari tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan hingga Kabupaten, termasuk penyelenggaraan Forum Perangkat Daerah
(Forum SKPD) di tingkat Kabupaten. Hal ini merupakan cerminan dari pendekatan
perencanaan pembangunan dari bawah keatas, disamping pendekatan lainnya, yaitu
: teknokratik, politis, partisipatif dan dari atas ke bawah.
Oleh karena itu kepada seluruh
komponen yang terlibat dalam proses perencanaan di Kabupaten Magelang, di harapkan
dapat mendukung dan berperan aktif sesuai dengan tahapan yang sedang di susun.
Musrenbang Kecamatan merupakan fórum
musyawarah stakeholders kecamatan Tahun 2018 dilaksanakan untuk
mendapatkan masukan prioritas
kegiatan dari desa/kelurahan serta menyepakati kegiatan lintas
desa/kelurahan di kecamatan sebagai dasar penyusunan Rencana kerja Kecamatan dan Rencana Kerja
Tahunan Kecamatan yang selanjutnya disebut
Rencana Pembangunan Tahunan Kecamatan (RPTK) tahun 2019;
Dalam tahapan pembangunan jangka menengah Tahun 2014-2019, Tahun 2019 masuk ke
dalam tahap Akselerasi. Pada tahapan ini,
akan ditekankan kembali pentingnya evaluasi pembangunan, dalam rangka untuk
menentukan program pembangunan yang harus diprioritaskan pada tahapan akhir
pelaksanaan RPJMD Kabupaten Magelang Tahun 2014-2019
Adapun tema pembangunan Tahun 2019 adalah “Peningkatan Kondusifitas
dan Kepatuhan”. Peningkatan kondusifitas
dan kepatuhan menekankan pembangunan yang mendukung pelaksanaan misi ke 6
(enam) yang terkait dengan perwujudan situasi dan kondisi masyarakat yang
kondusif, aman dan tenteram dengan tetap memperhatikan 8 (delapan) prioritas
pembangunan.
Oleh karena itu kepada seluruh Kepala UPT
SKPD untuk membantu melakukan analisa terhadap evaluasi capaian target-target
dalam RPJMD sampai dengan Tahun 2017 di SKPD , dan prediksi pencapaian
target Tahun 2018, sehingga Perencanaan Tahun 2019 dapat lebih fokus pada
pencapaian Target RPJMD Tahun 2014-2019,
dengan mengutamakan lokasi sesuai hasil Musrenbang ini.
Penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan ini mempunyai fungsi yang sangat
penting dan strategis dengan tujuan:
1. Membahas dan
menyepakati hasil-hasil Musrenbang Desa/Kelurahan yang akan menjadi prioritas
kegiatan pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan;
2. Membahas,
menyepakati dan menetapkan prioritas kegiatan pembangunan di tingkat kecamatan
yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan Desa/Kelurahan dan
merupakan kewenangan kabupaten dengan
mengacu pada Dokumen Jangka Menengah Kecamatan (Renstra PD Kecamatan);
3. Melakukan
klasifikasi atas prioritas kegiatan pembangunan kecamatan sesuai dengan tugas
dan fungsi SKPD Kabupaten dalam melaksanakan Bidang Urusan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
4. Menyusun,
menyepakati dan menetapkan nama delegasi Kecamatan untuk Forum SKPD dan Musrenbang
Kabupaten. Delegasi Kecamatan yang hadir dalam Forum SKPD dan Musrenbang
Kabupaten diharapkan sama agar terdapat kesinambungan dan
konsistensi kegiatan yang diusulkan. ;dan
5. Menghasilkan
kesepakatan-kesepakatan program dan kegiatan prioritas yang dituangkan ke dalam
berita acara hasil Musrenbang Kecamatan.
Sedangkan keluaran/ hasil dari musrenbang adalah:
1.
Rencana
Pembangunan Tahunan Kecamatan (RPTK) tahun 2019 yang sudah dipilah berdasarkan sumber
pembiayaannya baik APBD Kabupaten Magelang, APBD Provinsi Jawa Tengah dan APBN tahun 2019.
2. Daftar Nama Delegasi Kecamatan untuk mengikuti Forum SKPD dan Musrenbang
Kabupaten
3. Pembatasan jumlah usulan prioritas kegiatan yang akan diusulkan dalam Rapat
Teknis paling banyak
sejumlah desa di kecamatan
4. Berita Acara Musrenbang Kecamatan.
Bebarapa hal penting yang perlu di sampaiakan dalam pelaksanaan rangaian Musrenbang Tahun
2018 kali ini antara lain:
1. Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan efektifitas serta efisiensi proses perencanaan pembangunan sesuai perkembangan teknologi, telah dibangun sistem informasi perencanaan pembanguan daerah yang terintegrasi, yaitu;
·
Sistem informasi
Data Usulan RKP Desa (SIDUDES);
·
Sistem Informasi
Usulan Masyarakat (SIUMA);
·
Sistem Informasi
Pokok Pikiran DPRD (e_POKIR);
·
Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPPD).
Oleh karena itu
kepada seluruh SKPD, untuk mempertimbangkan lokus program/kegiatan dengan
memperhatikan usulan masyarakt lewat SIDUDES maupun SIUMA.
2. Melalui sejumlah inovasi diatas, diharapkan akan membuka akses
seluas-luasnya kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Magelang untuk menyampaikan usulan dalam proses
perencanaan pembangunan, sehingga perencanaan yang disusun semakin berkualitas dan mampu mengakomodir kepentingan masyarakat banyak;
Selanjutnya,
setelah Musrenbang Kecamatan ini selesai, akan dilanjutkan proses perencanaan
pembangunan selanjutnya yaitu:
1. Rapat Teknis pada tanggal 31 Januari sampai
dengan 1 Februari 2018;
2. Forum SKPD pada tanggal 7 - 14 Februari 2018;
3. Forum Rumpun SKPD
tanggal 19 - 21 Februari 2018; dan
4. Musrenbang Kabupaten 7 - 8 Maret 2019.
Beberapa tahun
terakhir kondisi di Kabupaten Magelang semakin membaik dan prestasi Kabupaten
Magelang semakin meningkat. Pertumbuhan ekonomi terus meningkat, inflasi dapat
ditekan, PDRB perkapita terus meningkat dan Angka Kemiskinan terus menurun.
Disamping itu kita memperoleh penghargaan ADIPURA dan penilaian BPK Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP). Hal lain yang sangat penting lainnya adalah terkait dengan
proses perencanaan pembangunan, sebagaimana yang kita laksanakan saat ini. Pada
Tahun 2017 kita memperoleh Penghargaan PANGRIPTA ABIPRAYA sebagai 10 besar
kabupaten/ kota terbaik dalam perencanaan pembangunan di Jawa Tengah. Semoga
semua hal tersebut akan semakin mendekatkan pencapaian menuju Kabupaten
Magelang yang semakin Sejahtera, Semakin Maju dan Semakin Amanah (SEMANAH).
Created At : 2018-01-13 00:00:00 Oleh : AGUS WIDODO Berita Terkini Dibaca : 600