MUSRENBANG KECAMATAN DILAKSANAKAN 23-25 JANUARI 2018


Created At : 2018-01-13 00:00:00 Oleh : AGUS WIDODO Berita Terkini Dibaca : 600

Kota Mungkid, Dalam rangka penyempurnaan sistem perencanaan di daerah, saat ini telah terbit Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Dalam Permendagri ini diamanatkan bahwa setiap proses penyusunan dokumen rencana pembangunan tersebut diatas, memerlukan koordinasi antar instansi pemerintah dan partisipasi seluruh pelaku pembangunan melalui suatu forum yang disebut sebagai Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang.

Untuk menyusun RKPD tahun 2019 yang merupakan  dokumen perencanaan tahunan, Pemerintah Kabupaten Magelang harus menyelenggarakan forum Musrenbang yang dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan hingga Kabupaten, termasuk penyelenggaraan Forum Perangkat Daerah (Forum SKPD) di tingkat Kabupaten. Hal ini merupakan cerminan dari pendekatan perencanaan pembangunan dari bawah keatas, disamping pendekatan lainnya, yaitu : teknokratik, politis, partisipatif dan dari atas ke bawah.

Oleh karena itu kepada seluruh komponen yang terlibat dalam proses perencanaan di Kabupaten Magelang, di harapkan dapat mendukung dan berperan aktif sesuai dengan tahapan yang sedang di susun. Musrenbang Kecamatan merupakan fórum  musyawarah stakeholders kecamatan Tahun 2018 dilaksanakan untuk mendapatkan masukan  prioritas kegiatan  dari desa/kelurahan  serta menyepakati kegiatan lintas desa/kelurahan di kecamatan sebagai dasar penyusunan  Rencana kerja Kecamatan dan Rencana Kerja Tahunan Kecamatan yang selanjutnya disebut Rencana Pembangunan Tahunan Kecamatan (RPTK) tahun 2019;

Dalam tahapan pembangunan jangka menengah Tahun 2014-2019, Tahun 2019 masuk ke dalam tahap Akselerasi. Pada tahapan ini, akan ditekankan kembali pentingnya evaluasi pembangunan, dalam rangka untuk menentukan program pembangunan yang harus diprioritaskan pada tahapan akhir pelaksanaan RPJMD Kabupaten Magelang Tahun 2014-2019

Adapun tema pembangunan Tahun 2019 adalahPeningkatan Kondusifitas dan Kepatuhan”. Peningkatan kondusifitas dan kepatuhan menekankan pembangunan yang mendukung pelaksanaan misi ke 6 (enam) yang terkait dengan perwujudan situasi dan kondisi masyarakat yang kondusif, aman dan tenteram dengan tetap memperhatikan 8 (delapan) prioritas pembangunan.

Oleh karena itu kepada seluruh Kepala UPT SKPD untuk membantu melakukan analisa terhadap evaluasi capaian target-target dalam RPJMD sampai dengan Tahun 2017 di SKPD , dan prediksi pencapaian target Tahun 2018, sehingga Perencanaan Tahun 2019 dapat lebih fokus pada pencapaian Target  RPJMD Tahun 2014-2019, dengan mengutamakan lokasi sesuai hasil Musrenbang ini.

Penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan ini mempunyai fungsi yang sangat penting dan strategis dengan tujuan:

1.     Membahas dan menyepakati hasil-hasil Musrenbang Desa/Kelurahan yang akan menjadi prioritas kegiatan pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan;

2.     Membahas, menyepakati dan menetapkan prioritas kegiatan pembangunan di tingkat kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan Desa/Kelurahan dan merupakan kewenangan kabupaten  dengan mengacu pada Dokumen Jangka Menengah Kecamatan (Renstra PD Kecamatan);

3.     Melakukan klasifikasi atas prioritas kegiatan pembangunan kecamatan sesuai dengan tugas dan fungsi SKPD Kabupaten dalam melaksanakan Bidang Urusan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;

4.     Menyusun, menyepakati dan menetapkan nama delegasi Kecamatan untuk Forum SKPD dan Musrenbang Kabupaten. Delegasi Kecamatan yang hadir dalam Forum SKPD dan Musrenbang Kabupaten diharapkan sama agar terdapat kesinambungan dan konsistensi kegiatan yang diusulkan. ;dan

5.     Menghasilkan kesepakatan-kesepakatan program dan kegiatan prioritas yang dituangkan ke dalam berita acara hasil Musrenbang Kecamatan.

Sedangkan keluaran/ hasil dari musrenbang adalah:

1.     Rencana Pembangunan Tahunan Kecamatan (RPTK) tahun 2019 yang sudah dipilah berdasarkan sumber pembiayaannya baik APBD Kabupaten Magelang, APBD Provinsi Jawa Tengah dan APBN tahun 2019.

2.     Daftar Nama Delegasi Kecamatan untuk mengikuti Forum SKPD dan Musrenbang Kabupaten

3.     Pembatasan jumlah usulan prioritas kegiatan yang akan diusulkan dalam Rapat Teknis paling banyak sejumlah desa di kecamatan

4.     Berita Acara Musrenbang Kecamatan.

 

Bebarapa hal penting yang perlu di sampaiakan dalam pelaksanaan rangaian Musrenbang Tahun 2018 kali ini antara lain:

1.     Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan  efektifitas serta efisiensi proses perencanaan pembangunan sesuai perkembangan teknologi, telah dibangun sistem informasi perencanaan pembanguan daerah yang terintegrasi, yaitu;

·      Sistem informasi Data Usulan RKP Desa (SIDUDES);

·      Sistem Informasi Usulan Masyarakat (SIUMA);

·      Sistem Informasi Pokok Pikiran DPRD (e_POKIR);

·      Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPPD).

Oleh karena itu kepada seluruh SKPD, untuk mempertimbangkan lokus program/kegiatan dengan memperhatikan usulan masyarakt lewat SIDUDES maupun SIUMA.

2.     Melalui sejumlah inovasi diatas, diharapkan akan membuka akses seluas-luasnya kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Magelang untuk menyampaikan usulan dalam proses perencanaan pembangunan, sehingga perencanaan yang disusun semakin berkualitas dan mampu mengakomodir kepentingan masyarakat banyak;

Selanjutnya, setelah Musrenbang Kecamatan ini selesai, akan dilanjutkan proses perencanaan pembangunan selanjutnya yaitu:

1.      Rapat Teknis pada tanggal 31 Januari sampai dengan 1 Februari 2018;

2.      Forum SKPD pada tanggal 7 - 14 Februari 2018;

3.     Forum Rumpun SKPD tanggal 19 - 21 Februari 2018; dan

4.      Musrenbang Kabupaten 7 - 8 Maret 2019.

 

Beberapa tahun terakhir kondisi di Kabupaten Magelang semakin membaik dan prestasi Kabupaten Magelang semakin meningkat. Pertumbuhan ekonomi terus meningkat, inflasi dapat ditekan, PDRB perkapita terus meningkat dan Angka Kemiskinan terus menurun. Disamping itu kita memperoleh penghargaan ADIPURA dan penilaian BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal lain yang sangat penting lainnya adalah terkait dengan proses perencanaan pembangunan, sebagaimana yang kita laksanakan saat ini. Pada Tahun 2017 kita memperoleh Penghargaan PANGRIPTA ABIPRAYA sebagai 10 besar kabupaten/ kota terbaik dalam perencanaan pembangunan di Jawa Tengah. Semoga semua hal tersebut akan semakin mendekatkan pencapaian menuju Kabupaten Magelang yang semakin Sejahtera, Semakin Maju dan Semakin Amanah (SEMANAH).

 

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara