MUSRENBANG KABUPATEN MAGELANG AKAN DILAKSANAKAN SECARA ON LINE


Created At : 2020-04-02 00:00:00 Oleh : Dhanik Berita Terkini Dibaca : 707


Kota Mungkid (2/4), Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah menyebar di wilayah Kabupaten Magelang baik yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Data terakhir tanggal 1 April 2020, telah tercatat jumlah Kecamatan yang terdapat ODP sebanyak  20 Kecamatan, dan Kecamatan yang terdapat PDP sebanyak 15 Kecamatan. Total jumlah  ODP sebanyak 325 orang, PDP 49 orang, dan 4 orang meninggal. Kondisi ini menjadi pertimbangan tersendiri dalam rencana pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Magelang Tahun 2021.

Berkaitan dengan hal tersebut, telah dikeluarkan beberapa peraturan baik di tingkat pusat maupun daerah yang melarang aktivitas penyelenggaraan acara yang mengumpulkan banyak orang untuk menghindari resiko penularan COVID-19. Namun demikian, penyelenggaraan Musrenbang RKPD merupakan tahapan dalam rangkaian proses perencanaan pembangunan tahunan yang wajib dilaksanakan berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Menyikapi hal ini, Bappeda dan Litbangda atas petunjuk Bapak Bupati mempersiapkan pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2021 secara On Line melalui Video Conference dan akan disiarkan melalui Live Streaming serta melalui LPPL radio Gemilang. Musrenbang RKPD Kabupaten Magelang Tahun 2021 rencana akan diselenggarakan pada tanggal 8 April 2020.

 “Proses Musrenbang tahun ini sudah mengalami penundaan dari rencana sebelumnya yaitu tanggal 17-18 Maret 2020. Hal ini terkait dengan Pandemi COVID-19 yang dampaknya sangat luar biasa. Tentunya pelaksanaan Musrenbang RKPD akan sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dan tahun ini Musrenbang akan dilaksanakan secara On Line.” kata Kepala Bappeda dan Litbangda Drs. Sugiyono, M.Si dalam keterangan rilisnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang On Line akan memanfaatkan Teknologi IT dan mengoptimalkan fungsi Command Center Room.

 “Konsepnya, Musrenbang RKPD tahun iniakan dilaksanakan melalui Video Conference yang dibagi menjadi banyak titik. Acara ceremonial dilaksanakan di CCR dihadiri sekitar 34 orang dari jajaran Forkopimda dan Kepala Perangkat Daerah sebagai narasumber. Selanjutnya di Ruang Bina Karya akan dihadirkan organisasi masyarakat keagamaan, instansi vertikal, pengurus cabang partai politik, serta awak media.  Sedangkan para pemangku kepentingan yang lain seperti Camat, delegasi Musrenbang kecamatan, organisasi profesi, perguruan tinggi, LSM, tokoh masyarakat dan pelaku usaha akan dihadirkan di 21 Kecamatan.” jelasnya.

Maraknya kasus COVID-19 di Kabupaten Magelang telah berdampak sangat luas mencakup semua sektor. Oleh karena itu, dalam perencanaan pembangunan Tahun 2021, selain fokus pada upaya pencapaian 10 Prioritas Pembangunan (Dasa Cita Bupati dan Wakil Bupati), Perangkat Daerah sangat perlu memasukkan perencanaan dan penganggaran untuk penanganan COVID-19.

“Memang harapannya bencana Pandemi COVID-19 ini akan segera berlalu dan aktivitas sosial ekonomi masyarakat dapat berjalan normal kembali. Namun dampak dari kasus ini akan sangat mempengaruhi sumber-sumber biaya pembangunan di tahun 2021 baik yang berasal dari PAD maupun dana transfer. Dampak di tingkat masyarakat juga sangat dirasakan khususnya di sektor ekonomi dengan adanya pengurangan jam kerja atau bahkan PHK. Untuk itu Perangkat Daerah perlu menyusun strategi Refocussing Anggaran dan menyiapkan perencanaan penganggaran untuk penanganan dampak COVID-19.” demikian penjelasan Drs. Sugiyono, M.Si menutup keterangan rilisnya.


GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara