Mukidi Mati di Lumbung Padi


Created At : 2016-10-12 07:02:48 Oleh : Budiono Berita Terkini Dibaca : 426

Mukidi, tokoh yang sangat mashur di media social, yang karakternya naïf atau sok tahu, pin pin bo atau pinter pinter bodoh, menjadi sentral pada rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan di ruang bina karya, tanggal 14 September 2016.

Sentralitas Mukidi dimulai sejak sambutan pengarahan Wakil Bupati H. Zaenal Arifin SH., selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPKD), merepon banyaknya kursi kosong alias banyak undangan yang belum atau tidak hadir, atau kehadirannya diwakilkan, padahal ini forumnya kepala SKPD, yang berkali-kali digugah komitmenya terhadap pengentasan kemiskinan. Banyaknya pejabat yang ingkar pada komitmennya sendiri ini, menurut pak Wabup lebih lucu dari pada Mukidi.

Acara rakor dibuka dengan sambutan pengarahan dari Ketua TKPKD, antara lain, target penurunan kemiskinan sampai akhir kepemimpinan Bupati dan Wabup Zaenal Arifin adalah 8 persen. Sementara sampai tahun 2015 angka kemiskinan masih sebesar 13,44 persen. Faktanya, angka kemiskinan justru meningkat, karena pada tahun 2014 telah mencapai 12,96 persen, atau turun sedikit dari tahun 2013 sebesar 12,97 persen.

Apakah target penurunan kemiskinan terlalu tinggi?...

Penetapan target penurunan kemiskinan ini sesuai amanat pencapaian target MDGs (tujuan pembangunan millennium) yang dicanangkan pada masa kepresidenan SBY, yaitu menurunkan jumlah penduduk penduduk miskin sebesar 50 persen. MDGs adalah perwujudan visi abadi pemerintahan Negara, sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945, yaitu: turut serta menciptakan perdamaian dunia, yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan social.

Pada saat RPJMD atau penjabaran visi-misi kepala daerah terpilih disusun pada tahun 2014, angka kemiskinan sebesar 13,97 persen, maka 50 persennya sebesar 6,99 persen, dengan prinsip kehati-hatian maka ditetapkan angka 8 persen. Jadi tidak ngarang dan jelas tidak ngawur. Ngarang, jika keputusan tidak didukung data, dan ngawur jika mengolah data tanpa metode, teori atau model.

Mengapa yang miskin turunnya lambat?...

Ada tiga kemungkinan, menurut Ketua TKPKD. Pertama, data miskinnya kurang akurat, sehingga walaupun program/kegiatan penanggulangan kemiskinan sudah bagus tetapi salah sasaran. Kedua, anggaran yang disediakan besar, tetapi komitmen eksekutornya rendah, sehingga serapan anggaran rendah.

Termasuk kelompok dua ini adalah Raskin yang di-BAGITO, dibagi rata baik kepada yang miskin maupun yang tidak miskin. Demikian juga dengan implementasi dana BOS atau biaya operasional sekolah, dibagito juga, sehingga antara siswa dari keluarga kaya dan keluarga miskin membayar sama-sama mahalnya.

Ketiga, orang miskin sulit diberdayakan. Misalnya, uang BLT yang diarahkan untuk konsumsi khususnya untuk meningkatkan asupan gizi, dialihkan ke kondangan, layatan atau beli pulsa. Sementara itu pengukuran tingkat kemiskinan adalah konsumsi / pengeluaran, dimana untuk konsumsi pangan dikonversi dengan kecukupan asupan kalori 2.100 perkapita/hari.

Acara dilanjutkan dengan paparan Kepala Dinas Dikpora, Dinkes, Perinkop-UKM, Pertanian, Peterikan, PU dan Bapermaspuan KB, yang langsung komentari oleh Ketua TKPKD. Antara lain, agar Dinas Peterikan memperperluas basis kelompoknya, misalnya kelompok rumah tangga yang kepala keluarganya perempuan, dijadikan sasaran program babonisasi. Data KK perempuan miskin, plus nama dan alamat: cerai hidup 3.093, dan cerai mati 3.590.

Di bidang kesehatan yang mengundang minat untuk disoal, adalah: buruknya layanan kesehatan di RSU Muntilan, terbatasnya RS rujukan, hanya Tidar, Muntilan, Sarjito dan Kariyadi. Sementara RST diabaikan. Juga, ketentuan pelayanan oleh BPJS yang menetapkan bahwa dalam sehari hanya diperbolehkan satu tindakan.

Dinas Pendidikan menampilkan indicator andalannya, yaitu APK atau angka partisipasi kasar. Secara definisi menurut BPS, APK dapat dibaca sebagai tingkat partisipasi penduduk sekolah pada jenjang pendidikan tertentu tanpa memperhatikan umur tersebut sesuai dengan jenjang pendidikan tersebut atau tidak (Analisis Situasi Pembangunan Manusia Kabupaten Magelang 2013). Hingga tahun 2015 pencapaian APK SD: 99,87 ; SMP 84,49 dan SMA 54,47. Pertanyaan ketua TKPKD: Apakah angka APK tersebut sudah tergolong tinggi?.

Sebelum sampai pada jawaban soal APK ini perlu ditambahkan bahwa angka partisipasi sekolah pada keluarga miskin, lebih rendah dari itu, yaitu anak usia SD 95; usia SMP 74 dan usia SLTA 31. Angka ini bisa dibaca sebagai angka putus sekolah (No Longger Attending School) sebagai berikut: putus sekolah anak usia SD 5 persen; putus sekolah anak usia SMP 26 persen dan putus sekolah anak usia SLTA 68 persen. Artinya, seusai SMP anak-anak dari kelurga miskin ini hanya mempunyai dua pilihan: bekerja dengan upah rendah atau menganggur.

Besarnya anak dari keluarga miskin yang tidak sekolah, sama halnya dengan mengabaikan arti penting pendidikan sebagai ‘gunting’ yang paling tajam untuk memotong belenggu kemiskinan (vicious circle of poverty). Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menyebut pendidikan bagi kaum miskin merupakan ‘penanaman modal / investasi’ pada satu-satunya asset milik orang miskin, yaitu tubuhnya. Dengan demikian mengabaikan pendidikan anak kelurga miskin berarti melestarikan kemiskinan.

Jawaban Dikpora, secara normatif penilaian APK, adalah ketuntasan atau 95 persen. Maka yang SD sudah tuntas utama, yang SMP tuntas mula, dan SMA belum berstatus. Namun, jika dinilai dari hasil Ujian Nasional, yang SMP masuk urutan ke-4 se Provinsi Jateng, yang SD masuk urutan ke-35. Jadi menurut pak Haryono secara mutu ‘tidak jelek-jelek amat’.

Mengawali paparan dinas pertanian, menampilkan data penduduk miskin yang bekerja di sector pertanian, jumlahnya hanya 33 jiwa. Maka, kegiatan dinas pertanian tidak secara langsung menyasar penduduk miskin, karena Distanhutbun lebih menyasar pada kelompok tani. Mari dicermati.

Perpres no. 15 tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan menetapkan instrumen penanggulanan kemiskinan yang dibagi berdasarkan empat klaster, yaitu Klaster I: Bantuan dan Perlindungan sosial berbasis keluarga untuk mengurangi beban kehidupan dan memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat miskin, berupa RASKIN, PKH, JAMKES, JAMPERSAL, BSM, BLSM, dll. Klaster II: Pemberdayaan masyarakat dalam rangka Meningkatkan Kapasitas Kelompok Masyarakat Miskin untuk Terlibat dalam Proses Pembangunan, berupa PNPM, KUBE, dll. Klaster III: Pemberdayaan usaha mikro dan kecil untuk meningkatkan tabungan dan menjamin keberlanjutan usaha, berupa KUR dll. Klaster IV: Program Pro Rakyat dalam rangka menyediakan fasilitas dasar bagi masyarakat miskin dengan harga murah melalui koordinasi pelaksanaan kegiatan sektoral pada wilayah tertentu.

Kegiatan penanggulanan kemiskinan Distanhutbun lebih menyasar kepada kelompok tani masuk dalam Klaster II atau pemberdayaan berbazis kelompok. Demikian juga Kegiatan penanggulanan kemiskinan dari Dinas Peterikan. Sementara itu data jiwa miskin yang tersedia baik dari PPLS 2011 maupun BDT terbaru, hanya nama dan alamat dari Klaster I.

Tersurat didalam Perpres 15/2010 bahwa sukses penanggulanan kemiskinan, jika dilaksanakan secara seksama, mencakup ke-empat klaster, dan dalam tempo sesingkat-singkatnya. Juga diingatkan oleh Idris Jazairy, bahwa pengentasan penduduk miskin dalam klaster I, yang terkurung dalam kantong kemiskinan (pocket of poverty) yang terkungkung oleh tiadanya kuasa, pengaruh dan asset, hanya akan berhasil jika klaster yang diatasnya telah terentaskan atau pre-empted (The State of World Rural Poverty: An Inquiry into Its Causes and Consequences, p.30).

Dinas Pertanian  menampilkan juga indicator andalannya: produksi beras dan surplus beras. Dinyatakan bahwa dibandingkan antara jumlah produksi dikurangi kebutuhan konsumsi maka terjadi surplus. Beras dengan kualitas premium dijual ke luar ke daerah lain. Pertanyaannya, jika produksi sendiri sudah surplus mengapa kita masih doyan beras miskin yang mutunya tidak premium alias rendah?. Dimana, mereka yang tidak tergolong miskin ikut merayah raskin ini?. Apakah ini  hikayat ‘Mukidi mati di lumbung padi?’. *perencana madya di bappeda.


GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara