
Kota Mungkid (11/02), Lolos penilaian
tahap I, Kabupaten Magelang masuk dalam 10 besar nominasi Penghargaan
Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2021 tingkat Provinsi Jawa Tengah. Penilaian tahap II
dilaksanakan secara daring dalam bentuk presentasi, diskusi, dan wawancara oleh Tim Penilai
Independen dan Tim Penilai Utama Provinsi Jawa Tengah. Berkenan hadir dalam
acara tersebut Bapak Zaenal Arifin S.IP. dan Ibu Tanti Zaenal Arifin selaku Ketua Tim Penggerak PKK
Kabupaten Magelang yang mengikuti acara dari Rumah Dinas Bupati. Sedangkan undangan
yang hadir di Command Center Room Pusaka
Gemilang terdiri dari DPRD, Bappeda dan
Litbangda, Kepala SKPD terkait, Camat, Koordinator PKK Milenial, Perwakilan
Perguruan Tinggi, dan Organisasi Masayarakat. Acara dimulai dengan pembukaan
dan pemutaran video profil Kabupaten Magelang. Selanjutnya paparan disampaikan
oleh Plt. Kepala Bappeda dan Litbangda, M. Taufiq Hidayat Yahya, S.STP., M.Si.
Dalam penilaian PPD 2021 ini,
Kabupaten Magelang mengangkat inovasi unggulan PKK Milenial, satu dari sekian banyak inovasi di
Kabupaten Magelang. Inovasi tersebut dipilih karena kesesuaian dengan tema RKP
2021 yaitu “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial”. PKK Milenial adalah sebuah inovasi yang ditujukan untuk
mengangkat kembali peran PKK,
terutama di masa pandemi
seperti saat ini. Yang menjadi titik berat dalam inovasi ini adalah
peran generasi milenial, baik laki-laki maupun perempuan, serta digitalisasi
dalam melakukan strategi sosialisasi dan pembinaan 10 program pokok PKK.
“Karena terjadinya pandemi,
kegiatan PKK nyaris vakum di tahun 2020. Pelibatan generasi muda ditujukan
untuk mengembangkan strategi agar pelaksanaan 10 program pokok PKK tetap
berjalan, termasuk
pemanfaatan teknologi informasi.” demikian disampaikan Ibu Tanti Zaenal Arifin.
Dalam diskusi selanjutnya, Bupati
Magelang menyampaikan terkait perencanaan pembangunan di Kabupaten Magelang
dalam konteks spasial.
“Dengan ditetapkannya Borobudur
sebagai Destinasi Super Prioritas, maka minimal ada 4 kecamatan yang menjadi prioritas
penganggaran yaitu Kecamatan Borobudur, Salaman, Ngluwar, dan Mertoyudan. Namun
demikian, kami harus
memberikan rasa adil bagi masyarakat, untuk itu kami
sampaikan ke Bappeda agar tetap melaksanakan asas pemerataan. Kabupaten
Magelang tidak hanya Borobudur,
tapi masih ada 20 kecamatan lainnya yang juga harus mendapatkan perhatian.” ungkap Bapak Bupati.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa
terkait dengan pelaksanaan refocussing anggaran, semua sudah
dilaksanakan sesuai amanah peraturan perundang-undangan
sehingga tidak ada yang dikorbankan. Petunjuknya sudah jelas, yaitu efisiensi untuk belanja modal
dan belanja barang/jasa. Infrastruktur jelas terjadi pengurangan, namun demikian anggaran
tersebut kemudian dialokasikan kembali untuk masyarakat dalam bentuk 3 program
prioritas sesuai yang diamanahkan yaitu kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi.
Berkaitan dengan proses
perencanaan, Kepala Bappeda dan Litbangda menjelaskan bahwa di Kabupaten
Magelang telah melaksanakan proses bottom-up, top down,
teknokratik, dan
politik.
“Untuk mempermudah dalam
implementasinya, maka
sebelum SIPPD Kemendagri, telah dibangun sistem aplikasi SIPPAD yang terdiri
dari 4 jendela, yaitu
SIUMA untuk mewadahi usulan dari masyarakat, SIDUDES untuk usulan desa, SIPOKIR
untuk usulan DPRD, dan SIPPD untuk merangkum semua usulan dan mensinergikannya
dengan proses teknokratik menjadi RKPD dan Renja PD.” ungkapnya.
Created At : 2021-02-11 00:00:00 Oleh : Dhanik Berita Terkini Dibaca : 59