Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun
2019, merupakan tahapan perencanaan pembangunan yang
sangat penting bagi pembangunan Kabupaten Magelang, karena
merupakan tahun terakhir pelaksaanaan
RPJMD periode Tahun 2014-2019. Untuk itu seluruh pemangku
kepentingan pembangunan Kabupaten Magelang perlu menyelesaikan target-target
yang tertuang dalam RPJMD tersebut.
RKPD
Kabupaten Magelang Tahun 2019 disusun untuk
menjamin keterkaitan dan konsistensi
antara perencanaan, penganggaran,
pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan sekaligus merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dalam
tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2019, yang diawali dengan penyusunan KUA-PPAS.
Berkenaan
dengan
hal tersebut,
maka RKPD Kabupaten Magelang Tahun 2019
harus menjadi pedoman bagi Perangkat Daerah dalam melaksanakan program/kegiatan pembangunan dan
menjadi landasan dalam penyusunan KUA-PPAS
dan APBD Kabupaten
Magelang Tahun Anggaran 2019.
Sebagai
wujud dari
peningkatan akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan
dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik (good governance)
dan pemerintahan yang bersih (clean government),
maka seluruh Kepala Perangkat
Daerah bersama aparaturnya di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Magelang harus memberikan
perhatian yang serius dalam melaksanakan RKPD ini. Karena selain sebagai pedoman untuk menyusun KUA PPAS, RKPD digunakan sebagai acuan dalam
penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) dan
Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
(LPPD).
Komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mengawal, melaksanakan dan mewujudkan
keberhasilan pelaksanaan program/ kegiatan
yang tertuang dalam RKPD Kabupaten
Magelang Tahun 2019 ini sangat diperlukan. Sehingga pelaksanaan
pembangunan yang berpedoman kepada
RKPD Kabupaten Magelang mampu mendukung tercapainya Visi RPJMD Kabupaten Magelang Tahun 2014-2019, yaitu “Terwujudnya Kabupaten Magelang yang Semakin SEMANAH
(Sejahtera, Maju dan Amanah)”.
Created At : 2017-12-29 00:00:00 Oleh : Agus Widodo Berita Terkini Dibaca : 401