KAJIAN JARINGAN PENELITIAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN MAGELANG TAHUN 2016


Created At : 2016-12-30 09:07:18 Oleh : BAPPEDA Berita Terkini Dibaca : 369

Kota Mungkid, Pada Tahun 2016 Pemerintah Kabupaten Magelang (Jarlit Pendidikan) bekerjasama dengan Puslitjakdikbud melakukan penelitian dengan judul KAJIAN KETERCAPAIAN STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN, SARANA DAN PRASARANA dan KOMPETENSI LULUSAN JENJANG SEKOLAH DASAR DI KABUPATEN MAGELANG. Ketua Tim peneliti adalah Aswandi, S.Si, MT dengan anggota: Drs. Basuki Rochmad, Sri Peni, SE, M.Pd,   Dra. Subardi Mulyana, M.Pd,   Dra. Kanthi Pamungkas Sari, M.Pd.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat ketercapaian Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana dan Standar Kompetensi Lulusan Sekolah Dasar di Kabupaten Magelang. Selain itu juga untuk mengetahui hubungan antara Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan dengan Standar Kompetensi Lulusan; hubungan antara Standar Sarana dan Prasarana dengan Standar Kompetensi Lulusan; dan  hubungan standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana secara bersama-sama dengan standar kompetensi lulusan.

Penelitian ini merupakan penelitian kebijakan, yaitu penelitian untuk merumuskan rekomendasi bagi pemecahan masalah fundamental terhadap pengambil keputusan yang memiliki peluang besar untuk diimplementasi bagi kepentingan publik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode campur sari (mixed method), dengan menggunakan metode kuantitatif dan kualitatif sekaligus. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan kuesioner, data primer dan Focus Group Discussion (FGD).

Hasil Penelitian menyimpulkan: (1). Ketercapaian Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan adalah sebagai berikut: a). Guru yang memenuhi kwalifikasi D-IV/SI  sebesar 64,24%, sisanya 35,76% guru berkualifikasi pendidikan di bawah D-IV/SI; b). Guru berstatus PNS sebesar 53,96%, sisanya sebesar 46,04% berstatus non PNS; c). Sekolah Dasar dengan jumlah guru memenuhi syarat jumlah minimal sebesar 73,33%, sisanya 26,67% SD jumlah gurunya belum memenuhi syarat jumlah minimal; d). Semua Kepala sekolah sudah memenuhi kwalifikasi pendidikan D-IV/S1; e). Sebanyak 73% SD memiliki tenaga administrasi, sisanya sebanyak 27% SD belum memiliki tenaga administrasi; f). SD yang memiliki tenaga perpustakaan sebesar 69,8%, sisanya sebesar 30,2% belum memiliki tenaga perpustakaan; (2). Ketercapaian Standar Sarana dan Prasarana adalah sebagai berikut: a). Lahan untuk satuan pendidikan sudah memenuhi ketentuan rasio luas lahan terhadap peserta didik; b). Bangunan gedung sudah memenuhi ketentuan rasio luas lantai bangunan terhadap peserta didik; c). Sebesar 41,3% SD memiliki 9-11 jenis prasarana, sisanya 58,7% SD memiliki kurang dari 9 jenis prasarana dan d). Berdasar hasil EDS, capaian standar sarana dan prasarana SD di Kabupaten Magelang baru sebesar 59,2%; (3). Ketercapaian Standar kompetensi Lulusan: a). Capaian standar kompetensi lulusan masih rendah, yaitu 45,99% dan b). Penentuan Kriteria Kelulusan Minimum (KKM) sekolah terlalu rendah; 4). Terdapat hubungan positif yang kuat (0,74) antara Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan dengan Standar kompetensi lulusan; 5).  Terdapat hubungan positif yang kuat (0,71) antara Standar Sarana dan Prasarana dengan Standar Kompetensi Lulusan; 6). Terdapat hubungan dan signifikan antara Standar pendidik dan Tenaga Kependidikan dan Standar Sarana dan Prasarana secara bersama-sama dengan Standar Kompetensi Lulusan.

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara