ISLAMIC CENTER MENJADI PROGRAM PRIORITAS BUPATI MAGELANG TAHUN 2020


Created At : 2019-03-28 00:00:00 Oleh : Dhanik Ernawati Berita Terkini Dibaca : 498


Kota Mungkid, Musrenbang RKPD Kabupaten Magelang Tahun 2020 yang diselenggarakan di Pendopo Drh. Soepardi Kota Mungkid, Senin (25/03) dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati beserta jajaran Forkompinda. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pihaknya bersama dengan Wakil Bupati Magelang, Edy Cahyana, SE akan segera mewujudkan pembangunan yang telah menjadi janji politiknya pada periode 2019-2024 sebagaimana tertuang dalam Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati.

Salah satu program prioritas yang ingin diwujudkan tahun 2020 adalah pembangunan Islamic Center. Selaras dengan pokok pikiran dewan yang disampaikan wakil ketua DPRD, Drs. Sunarno, Islamic Center merupakan program prioritas yang sangat monumental dan ditunggu-tunggu mengingat selama ini rencana pembangunannya hanya sebagai wacana. Beliau berharap agar pembangunan Islamic Center dapat direncanakan secara matang dari sisi manfaat, lokasi dan penganggaran sehingga pada tahun 2019 ini sudah disusun perencanaan termasuk Feasibility Study dan tahun 2020 sudah bisa dilaksanakan pembangunan.

Lebih lanjut Bupati Magelang, Zaenal Arifin, SIP menekankan bahwa pihaknya siap melaksanakan revitalisasi pasar dan penataan kawasan Borobudur sebagai destinasi wisata internasional namun juga perlu melihat regulasinya. Dalam pembangunan harus memperhatikan aturan penataan ruang yang ada. Di Kabupaten Magelang terdapat Perpres 58 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Borobudur dan Sekitarnya dan Perpres 70 Tahun 2014 tentang RTR Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi. Di samping itu terdapat Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang RTRW Kabupaten Magelang yang mengatur tata ruang di luar dua Perpres tersebut.

Bupati menambahkan tanggapan terhadap penyampaian dewan berkaitan dengan kekosongan jabatan di Pemkab Magelang, bahwa secara aturan pelantikan pejabat oleh Bupati baru boleh dilaksanakan enam bulan sejak pelantikan Bupati dan Wakil Bupati oleh Gubernur. Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Magelang dilaksanakan pada bulan Januari 2019 sehingga paling cepat bulan Juli dapat dilaksanakan pelantikan pejabat. Namun demikian beliau menegaskan bahwa pihaknya telah mempunyai itikad baik untuk mengajukan ijin ke Mendagri untuk percepatan pengisian pejabat.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda dan Litbangda, Drs. Sugiyono, M.Si menyampaikan pentingnya musrenbang RKPD sebagai sarana musyawarah stakeholder Kabupaten untuk mematangkan rancangan RKPD Tahun 2020.

“Tujuannya agar mendapat masukan untuk penyempurnaan rancangan RKPD yang memuat prioritas pembangunan daerah dan pagu indikatif pendanaan berdasarkan urusan SKPD” ungkap Kepala Bappeda dan Litbangda dalam paparannya dihadapan peserta musrenbang.

Dalam rangkaian acara Musrenbang RKPD 2020, Wakil Bupati Magelang menyampaikan beberapa poin penting dalam sambutan penutupan tanggal 26 Maret 2019 sebagai berikut:

1.         Kepala Bappeda dan Litbangda untuk mengkoordinasikan penyusunan Rancangan Akhir sampai dengan Penetapan RKPD Tahun 2020.

2.         Kepala SKPD untuk :

a.    Segera menindaklanjuti hasil-hasil Musrenbang dengan menyempurnakan Rencana Kerja SKPD.

b.    Mencermati kembali dan mendetailkan dalam Pra Rencana Kerja Anggaran (Pra RKA) untuk masing-masing kegiatan terutama untuk lokus serta rencana capaian fisik dan keuangannya.

c.     Memetakan ulang korelasi antara program dan kegiatan yang akan dilaksanakan  dengan pencapaian target pada RPJMD.

d.    Selalu berkoordinasi dan mengawal rencana kerja SKPD dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara