Kota Mungkid (20/09), Perkembangan teknologi digital yang kian pesat saat ini, di dukung dengan layanan internet
yang cepat, telah memberikan dampak kemudahan bagi para pengguna dalam mengakses data, dimana saja dan kapan saja. Di satu sisi, layanan informasi data yang
kurang informatif dan tumpang tindih menyulitkan pencari data untuk memperoleh data
yang berkualitas. Hal ini disampaikan oleh Bupati Magelang, Zaenal Arifin, S.IP
dalam sambutannya saat membuka acara Forum Satu Data Indonesia (SDI) Tingkat
Kabupaten Magelang Tahun 2023.
Forum SDI diselenggarakan pada hari ini,
Selasa tanggal 19 September 2023. Penyelenggaraan Forum SDI dilaksanakan secara
daring dan luring dari Command Center Room Pusaka Gemilang, Rumah Dinas
Bupati Magelang, dan dari kantor masing-masing. Acara dihadiri oleh Bappeda
Provinsi Jawa Tengah, Kepala BPS Kabupaten Magelang, dan Kepala Perangkat
Daerah pada Pemerintah Kabupaten Magelang sebagai walidata pendukung serta
produsen data.
Pemerintah Kabupaten Magelang menaruh
perhatian yang besar terkait penyediaan data yang akurat dan memenuhi standar
serta metadata. Hal ini diwujudkan dengan diterbitkannya Peraturan Bupati
Magelang Nomor 35 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Magelang. Regulasi
ini menjadi pedoman dalam perbaikkan tata kelola data yang dihasilkan, dalam
rangka mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian
pembangunan daerah, dengan menyediakan data yang akurat, mutakhir, terpadu, sekaligus
dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, serta dapat dibagi-pakaikan, yang dikelola
secara terintegrasi, dan berkelanjutan.
Pada akhir acara, dilakukan penandatanganan
Berita Acara kesepakatan mengenai data
prioritas yang akan dikumpulkan dan diisi tahun 2024 serta rencana aksi SDI
Kabupaten Magelang tahun 2024.
Created At : 2023-09-20 00:00:00 Oleh : Dhanik Berita Terkini Dibaca : 466