Forum Konsultasi Publik Pelayanan Publik Sektor Perencanaan Pembangunan dan Kelitbangan


Created At : 2023-12-11 00:00:00 Oleh : Dhanik Artikel Dibaca : 379

Mungkid (11/12). Pada hari ini, Bappeda dan Litbangda menyelenggarakan Konsultasi Publik Pelayanan Publik dalam rangka melaksanakan Amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Bertempat di Restoran Sekar Kedathon, konsultasi publik dibuka oleh Sekretaris Bappeda dan Litbangda, Margono, S.Sos., M.Pa. Hadir dalam acara tersebut tamu undangan dari berbagai pemangku kepentingan seperti OPD, Perguruan Tinggi, kecamatan, organisasi masyarakat dan media.

Hasil penilaian Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Bappeda dan Litbangda disampaikan oleh perencana ahli madya, Aswandi, S.Si, M.T.

“Nilai SKM Bappeda dan Litbangda masuk dalam kategori sangat baik dengan nilai 3,61. Penilaian ini mencakup 9 unsur, unsur tertinggi adalah unsur perilaku pelaksana dan nilai terendah adalah unsur persyaratan.” Demikian disampaikan Aswandi dalam paparannya.

Lebih lanjut, berkaitan dengan pelayanan publik kelitbangan disampaikan oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, Puji Lestari, S.ST., MT. Ada 3 layanan publik yang dilakukan oleh Bidang Penelitian dan Pengembangan yaitu layanan penelitian atau Center of Service for Research (CoSfRe), klinik kekayaan intelektual, serta rumah kreativitas dan inovasi. Pelayanan publik lainnya juga disampaikan oleh masing-masing Kepala Bidang yaitu Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi (Rendalev), Perekonomian dan Pengembangan Wilayah (PPW), serta Pemerintahan, dan Pembangunan Manusia (PPM).

Pada bidang Rendalev, ada tiga kata kunci yang menjadi representasi tugas dan fungsi yang diemban yaitu perencanaan, pengendalian, dan monitoring evaluasi. Adapun pada bidang PPW, tugas fungsi yang dilakukan adalah menjadi koordinator perencanaan, pengendalian dan monitoring evaluasi bagi 11 (sebelas) OPD yang menjadi mitra PPW antara lain DPUPR, DPRKP, DLH, Dishub, Diskominfo, Disparpora, Disdagkop dan UKM, DPMPTSP, Distanpangan, Dispeterikan, dan Disperinaker. Terakhir disampaikan pelaksanaan pelayanan publik yang dilakukan oleh Bidang PPM. Bidang PPM mempunyai mitra sebanyak 18 OPD dan 21 Kecamatan. Beberapa isu strategis yang menjadi fokus pelaksanaan tupoksi pada Bidang PPM antara lain pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, dan pengembalian Anak Tidak Sekolah kembali ke sekolah. Di luar hal tersebut, masih terdapat banyak isu tematik yang harus ditangani seperti SDG’s, SPM, PAUD-HI, Merdeka Belajar dsb.

Beberapa hal menarik menjadi topik saat diskusi yaitu berkaitan dengan ijin kolektif untuk KKN dari Perguruan Tinggi, kewajiban satu perangkat daerah satu inovasi, dan tugas fungsi kecamatan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.  Acara kemudian diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara oleh Bappeda dan Litbangda serta perwakilan peserta.

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara