BUPATI MAGELANG MELAUNCHING GAYATRI (GERAKAN SAYANG REMAJA PUTRI) SEBAGAI TEROBOSAN DALAM UPAYA PENURUNAN STUNTING TERINTEGRASI


Created At : 2022-09-20 00:00:00 Oleh : Bappeda Artikel Dibaca : 954


(Mungkid, 20/09) Kabupaten Magelang telah ditetapkan sebagai lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi pada tahun 2020 berdasarkan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor Kep 42/M.PPN/HK/04/2020 tentang Penetapan Perluasan Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi. Sebagai tindaklanjut dari hal tersebut Kabupaten Magelang telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Magelang Nomor 180.182/47/KEP/2022 agar penanganan stunting dapat dilaksanakan secara lebih optimal. Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Pada hari ini Pemerintah Kabupaten Magelang melaksanakan salah satu kegiatan penting yang ditekankan dalam intervensi penurunan stunting terintegrasi berupa kegiatan Rembuk Stunting secara hybrid di Command Center Room (CCR) dan Hotel Grand Artos. Kegiatan ini merupakan Aksi 3 dari 8 Aksi konvergensi stunting pelaksanaan intervensi penurunan stunting terintegrasi. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Magelang sudah melaksanakan Aksi 1 yaitu analisis situasi dan dilanjutkan dengan aksi 2 berupa penyusunan rencana kegiatan untuk mendukung penurunan stunting.

Rembuk Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten Magelang untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat. Tujuan acara Rembuk Stunting adalah menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan, pendeklarasian komitmen Pemerintah Kabupaten Magelang dan penyepakatan rencana serta membangun komitmen publik dalam kegiatan pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi.

Pelaksanaan Rembuk Stunting dipimpin secara daring oleh Bupati Magelang, Zaenal Arifin, S.IP. Rangkaian utama dalam kegiatan tersebut meliputi Penandatangan Komitmen Upaya Pencegahan Stunting dari Hulu melalui Pendampingan Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan 3 (tiga) Bulan Pra Nikah bagi Calon Pengantin, Pemberian Tablet Tambah Darah bagi Remaja Putri di Kabupaten Magelang sekaligus "Launching Gerakan Minum Tablet Tambah Darah Remaja Putri "GAYATRI" (Gerakan Sayang Remaja Putri), paparan peran multipihak oleh Sekda, dan diskusi rancangan rencana kegiatan penurunan stunting.

Dalam sambutan pengarahan, Bapak Bupati Magelang mengapresiasi kerja keras yang telah dibangun oleh semua stakeholder yang terlibat dalam upaya penurunan stunting sehingga Kabupaten Magelang memperoleh peringkat pertama dalam hal pelaksanaan kinerja delapan aksi penurunan stunting di tingkat Provinsi Jawa Tengah. Lebih lanjut beliau mengingatkan agar capaian tersebut jangan sampai membuat terlena namun sebaliknya harus semakin berkomitmen untuk menurunkan stunting.

“‘Penyelesaian penurunan stunting tidak dapat dilaksanakan dalam waktu yang singkat, oleh sebab itu perlu dilakukan komitmen bersama agar penanganan dilakukan terus menerus dan berkesinambungan”, tegas Bupati Magelang dalam sambutan pengarahannya.

Mengakhiri pengarahannya, Bapak Bupati Magelang mendorong seluruh pihak untuk berkontribusi secara aktif dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi. 

Acara kemudian dilanjutkan dengan paparan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang dengan tema “Penguatan Multi Pihak dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Magelang” yang disambung dengan diskusi.

Selesai Aksi 3, masih terdapat 5 Aksi lagi untuk dilaksanakan dalam intervensi penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Magelang. Aksi 4 sampai dengan Aksi 7 akan dilaksanakan pada tahun 2022 dan Aksi 8 pada tahun 2023.


 


GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara