Apakah SPKD Itu ?


Created At : 2017-12-22 00:00:00 Oleh : AGUS WIDODO Berita Terkini Dibaca : 1491


Strategi Pengentasan Kemiskinan Daerah (SPKD) adalah dokumen perencanaan jangka menengah (5 tahunan) sebagai acuan bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lain dalam melakukan perencanaan dan penganggaran kebijakan dan  program penanggulangan kemiskinan di daerah. Bagi Pemda, SPKD merupakan bahan penyusunan  RPJMD bidang penanggulangan kemiskinan, Renstra SKPD, RKPD dan Renja SKPD

SPKD ini digunakan sebagi alat bagi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan untuk :

1.     Melakukan analisis kondisi kemiskinan multidimensi di daerah

2.     Menetapkan prioritas sebagai dasar intervensi kebijakan

3.     Memfasilitasi agar intervensi kebijakan prioritas tercermin dalam anggaran

4.     Memantau pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan .

Adapun sistematika SPKD adalah sebagai berikut:

BAB I        PENDAHULUAN

berisi landasan kebijakan mengenai peranan TKPK dan penyusunan dokumen SPKD (Perpres 15 , Perpres 96/2015 dan Permendagri no 42). Selain itu perlu menjelaskan apakah dokumen SPKD mencantumkan landasan kebijakan secara terstruktur mengenai penanggulangan kemiskinan. Bagian ini juga menjelaskan tujuan dan dan manfaat dari dokumen SPKD, yang kemudian dilanjutkan dengan sistematika penulisan dokumen SPKD.

BAB II       KONDISI UMUM DAERAH

berisi kondisi geografis dan demografis lalu kaitannya terhadap kondisi kemiskinan di daerah. Perlu menjelaskan informasi tentang administrasi wilayah, tingkat kesulitan akses terhadap jangkauan pelayanan publik mengingat kemiskinan sangat erat kaitannya terhadap ketersediaan sarana dan prasarana dasar di suatu daerah.

Selain itu perlu dijelaskan mengenai struktur, pertumbuhan ekonomi, dan inflasi daerah dan bagaimana kondisi tersebut berpengaruh terhadap kondisi kemiskinan di daerah. Hal ini akan berkaitan erat dengan beban pengeluaran masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup

BAB III      PROFIL KEMISKINAN DAERAH

Dimulai dari penjelasan tentang definisi dan konsep kemiskinan. Konsep kemiskinan dapat mengacu pada buku atau hasil sebuah kajian dengan menyebutkan sumber dari definisi dan konsep kemiskinan yang dipakai.

Bagian ini juga memberikan informasi mengenai kondisi kemiskinan konsumsi dengan memanfaatkan data makro yang bersumber dari data BPS dengan cara melakukan analisis terhadap data-data tersebut. Sehingga dapat digambarkan kondisi kemiskinan secara umum di daerah tersebut.

Mengingat kemiskinan adalah multidimensi, untuk itu analisis harus mencakup kemiskinan non konsumsi yang melibatkan semua bidang yang ada, seperti bidang ekonomi, infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, ketenaga kerjaan, dan ketahanan pangan. Dengan begitu akan diperoleh informasi tentang masalah pada setiap bidang yang mempengaruhi kondisi kemiskinan daerah yang perlu diprioritaskan

BAB IV      DETERMINAN KEMISKINAN DAERAH

Bagian ini menjelaskan tentang bagaimana menemukan akar masalah penyebab kemiskinan yang dihadapi pada setiap bidang. Akar masalah tersebut dapat diperoleh melalui analisis dengan mempertimbangkan aspek ketersediaan (supply side) dan aspek pemanfaatan (demand side).

Selanjutnya menentukan daerah prioritas dengan cara melakukan analisis prioritas intervensi wilayah. Daerah akan terbantu dalam menetapkan wilayah prioritas intervensi kebijakan, sehingga kebijakan yang diambil lebih efektif dan tepat sasaran

BAB V       ANALISIS APBD UNTUK PENANGGULANGAN KEMISKINAN

Berisi penjelasan tentang komposisi APBD berdasarkan Pendapatan dan Belanja. Lalu perlu menjelaskan tentang sumber Pendapatan daerah sehingga dapat dijelaskan tentang bagiamana Derajat Otonomi Fiskal dan Kapasitas Fiskal daerah. Selanjutnya penjelasan tentang komposisi Belanja daerah untuk melihat apakah selama ini daerah telah membelanjakan anggaran sesuai dengan prioritas yang tepat sesuai dengan masalah pada setiap bidang.

Setelah menjelaskan komposisi APBD, selanjutnya adalah melihat sejauh mana relevansi dan efektivitas APBD terhadap kondisi kemiskinan daerah tersebut

BAB VI      TINJAUAN KEBIJAKAN DAN KELEMBAGAAN KOORDINASI

Berisi penjelasan tentang pendekatan strategi penanggulangan kemiskinan secara nasional (per-klaster). Penjelasan dapat diberikan dalam bentuk pemetaan program penanggulangan  kemiskinan di daerah berdasarkan klaster.

Perlu juga dijelaskan apakah terdapat keterkaitan atau ketidak sesuaian antara program penanggulangan kemiskinan nasional dengan program penanggulangan kemiskinan yang dilakukan di daerah baik perihal ketepatan sasaran, ketepatan jumlah, dan ketepatan waktu dari program yang dijalankan. Akan lebih baik bila diberikan kesimpulan tentang program yang harus diprioritaskan berdasarkan hasil pemetaan program tersebut.

Selain itu perlu penjelasan mengenai perlunya kelembagaan TKPK sebagai bagian dari strategi penanggulangan kemiskinan daerah

BAB VII     ISU STRATEGIS DAN RENCANA AKSI DAERAH

Berisi rumusan isu strategis yang secara eksplisit menerangkan tentang masalah yang akan ditangani, intervensi yang akan dilakukan untuk mengatasi masalah dan konteks dimana permasalahan terjadi. Bagian ini juga menjelaskan perumusan isu strategis yang dilakukan untuk setiap bidang yang menjadi prioritas masalah dari analisis profil kemiskinan daerah dan determinan masalah kemiskinan daerah

BAB VIII    SISTEM MONITORING DAN EVALUASI

Menjelaskan tentang bagaimana sistem monitoring dan evaluasi dapat memastikan program terpantau dalam pelaksanaannya sehingga efektifitas program lebih terjamin. Selain itu perlu menjelaskan tentang siapa, bagaimana dan periode pelaksanaan monitoring dan evaluasi. Apakah periode monitoring disesuaikan dengan Renja dan anggaran yang tersedia. Lalu selanjutnya menjelaskan tentang instrumen yang akan digunakan dalam melakukan monitoring dan evaluasi

BAB IX      PENUTUP

Berisi harapan daerah dengan disusunnya dokumen SPKD terhadap penangulangan kemiskinan di daerah tersebut

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara