Strategi
Pengentasan Kemiskinan Daerah (SPKD) adalah dokumen perencanaan jangka menengah
(5 tahunan) sebagai acuan bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lain
dalam melakukan perencanaan dan penganggaran kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan di daerah. Bagi
Pemda, SPKD merupakan bahan penyusunan
RPJMD bidang penanggulangan kemiskinan, Renstra SKPD, RKPD dan Renja
SKPD
SPKD
ini digunakan sebagi alat bagi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan untuk :
1. Melakukan
analisis kondisi kemiskinan multidimensi di daerah
2. Menetapkan
prioritas sebagai dasar intervensi kebijakan
3. Memfasilitasi
agar intervensi kebijakan prioritas tercermin dalam anggaran
4. Memantau
pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan .
Adapun
sistematika SPKD adalah sebagai berikut:
BAB
I PENDAHULUAN
berisi
landasan kebijakan mengenai peranan TKPK dan penyusunan dokumen SPKD (Perpres
15 , Perpres 96/2015 dan
Permendagri no 42). Selain itu perlu menjelaskan apakah dokumen SPKD
mencantumkan landasan kebijakan secara terstruktur mengenai penanggulangan
kemiskinan. Bagian ini juga menjelaskan tujuan dan dan manfaat dari dokumen
SPKD, yang kemudian dilanjutkan dengan sistematika penulisan dokumen SPKD.
BAB
II KONDISI UMUM DAERAH
berisi
kondisi geografis dan demografis lalu kaitannya terhadap kondisi kemiskinan di
daerah. Perlu menjelaskan informasi tentang administrasi wilayah, tingkat
kesulitan akses terhadap jangkauan pelayanan publik mengingat kemiskinan sangat
erat kaitannya terhadap ketersediaan sarana dan prasarana dasar di suatu
daerah.
Selain
itu perlu dijelaskan mengenai struktur, pertumbuhan ekonomi, dan inflasi daerah
dan bagaimana kondisi tersebut berpengaruh terhadap kondisi kemiskinan di
daerah. Hal ini akan berkaitan erat dengan beban pengeluaran masyarakat dalam
memenuhi kebutuhan hidup
BAB
III PROFIL KEMISKINAN DAERAH
Dimulai
dari penjelasan tentang definisi dan konsep kemiskinan. Konsep kemiskinan dapat
mengacu pada buku atau hasil sebuah kajian dengan menyebutkan sumber dari
definisi dan konsep kemiskinan yang dipakai.
Bagian
ini juga memberikan informasi mengenai kondisi kemiskinan konsumsi dengan
memanfaatkan data makro yang bersumber dari data BPS dengan cara melakukan
analisis terhadap data-data tersebut. Sehingga dapat digambarkan kondisi
kemiskinan secara umum di daerah tersebut.
Mengingat
kemiskinan adalah multidimensi, untuk itu analisis harus mencakup kemiskinan
non konsumsi yang melibatkan semua bidang yang ada, seperti bidang ekonomi,
infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, ketenaga kerjaan, dan ketahanan pangan.
Dengan begitu akan diperoleh informasi tentang masalah pada setiap bidang yang
mempengaruhi kondisi kemiskinan daerah yang perlu diprioritaskan
BAB
IV DETERMINAN KEMISKINAN DAERAH
Bagian
ini menjelaskan tentang bagaimana menemukan akar masalah penyebab kemiskinan
yang dihadapi pada setiap bidang. Akar masalah tersebut dapat diperoleh melalui
analisis dengan mempertimbangkan aspek ketersediaan (supply side) dan
aspek pemanfaatan (demand side).
Selanjutnya
menentukan daerah prioritas dengan cara melakukan analisis prioritas intervensi
wilayah. Daerah akan terbantu dalam menetapkan wilayah prioritas intervensi
kebijakan, sehingga kebijakan yang diambil lebih efektif dan tepat sasaran
BAB
V ANALISIS APBD UNTUK
PENANGGULANGAN KEMISKINAN
Berisi
penjelasan tentang komposisi APBD berdasarkan Pendapatan dan Belanja. Lalu
perlu menjelaskan tentang sumber Pendapatan daerah sehingga dapat dijelaskan
tentang bagiamana Derajat Otonomi Fiskal dan Kapasitas Fiskal daerah.
Selanjutnya penjelasan tentang komposisi Belanja daerah untuk melihat apakah
selama ini daerah telah membelanjakan anggaran sesuai dengan prioritas yang
tepat sesuai dengan masalah pada setiap bidang.
Setelah
menjelaskan komposisi APBD, selanjutnya adalah melihat sejauh mana relevansi
dan efektivitas APBD terhadap kondisi kemiskinan daerah tersebut
BAB
VI TINJAUAN KEBIJAKAN DAN
KELEMBAGAAN KOORDINASI
Berisi
penjelasan tentang pendekatan strategi penanggulangan kemiskinan secara
nasional (per-klaster). Penjelasan dapat diberikan dalam bentuk pemetaan
program penanggulangan kemiskinan di
daerah berdasarkan klaster.
Perlu
juga dijelaskan apakah terdapat keterkaitan atau ketidak sesuaian antara
program penanggulangan kemiskinan nasional dengan program penanggulangan kemiskinan
yang dilakukan di daerah baik perihal ketepatan sasaran, ketepatan jumlah, dan
ketepatan waktu dari program yang dijalankan. Akan lebih baik bila diberikan
kesimpulan tentang program yang harus diprioritaskan berdasarkan hasil pemetaan
program tersebut.
Selain
itu perlu penjelasan mengenai perlunya kelembagaan TKPK sebagai bagian dari
strategi penanggulangan kemiskinan daerah
BAB VII ISU STRATEGIS DAN
RENCANA AKSI DAERAH
Berisi
rumusan isu strategis yang secara eksplisit menerangkan tentang masalah yang
akan ditangani, intervensi yang akan dilakukan untuk mengatasi masalah dan
konteks dimana permasalahan terjadi. Bagian ini juga menjelaskan perumusan isu
strategis yang dilakukan untuk setiap bidang yang menjadi prioritas masalah
dari analisis profil kemiskinan daerah dan determinan masalah kemiskinan daerah
BAB
VIII SISTEM MONITORING DAN EVALUASI
Menjelaskan
tentang bagaimana sistem monitoring dan evaluasi dapat memastikan program
terpantau dalam pelaksanaannya sehingga efektifitas program lebih terjamin.
Selain itu perlu menjelaskan tentang siapa, bagaimana dan periode pelaksanaan
monitoring dan evaluasi. Apakah periode monitoring disesuaikan dengan Renja dan
anggaran yang tersedia. Lalu selanjutnya menjelaskan tentang instrumen yang akan
digunakan dalam melakukan monitoring dan evaluasi
BAB
IX PENUTUP
Berisi
harapan daerah dengan disusunnya dokumen SPKD terhadap penangulangan kemiskinan
di daerah tersebut
Created At : 2017-12-22 00:00:00 Oleh : AGUS WIDODO Berita Terkini Dibaca : 1491