APA STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN ITU?


Created At : 2017-12-31 00:00:00 Oleh : AGUS WIDODO Berita Terkini Dibaca : 655

Perumusan tujuan dan sasaran adalah tahap perumusan sasaran strategis yang menunjukkan tingkat prioritas tertinggi dalam rekomendasi penyelesaian masalah yang selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan komposisi kinerja pembangunan daerah secara keseluruhan. Perumusan tujuan dan sasaran merupakan salah satu tahap perencanaan kebijakan (policy planning) yang memiliki titik kritis dalam penyusunan RPJMD.

Tujuan adalah pernyataan-pernyataan tentang hal-hal yang perlu dilakukan untuk mencapai visi dan melaksanakan misi dengan menjawab isu strategis daerah dan permasalahan pembangunan daerah. Sasaran adalah hasil yang diharapkan dari suatu tujuan yang dirumuskan secara spesifik, terukur, mudah dicapai, rasional, dan dapat dilaksanakan dalam jangka waktu lima tahun ke depan.

Rumusan strategi berupa pernyataan yang menjelaskan cara tujuan dan sasaran akan dicapai yang selanjutnya diperjelas dengan dengan serangkaian arah kebijakan. Strategi merupakan langkah-langkah taktis yang berisi program-program indikatif untuk mewujudkan visi dan misi dalam rangka pemanfaatan sumber daya yang dimiliki untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat yang nyata. Sedangkan arah kebijakan merupakan pedoman untuk mengarahkan rumusan strategi yang dipilih agar lebih terarah dalam mencapai tujuan dan sasaran dari waktu ke waktu selama lima tahun. Rumusan arah kebijakan tersebut nantinya menjadikan pilihan strategi menjadi rasional dan konkret sehingga pada akhirnya menjadi dasar penyusunan program dan kegiatan. 

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara