Kelas bawah atau kelompok miskin yang mencakup 40% penduduk Kabupaten Magelang dapat menikmati kue ekonomi sebesar 18,82% pada tahun 2022. Sesuai kriteria Bank Dunia, jika penduduk kelas bawah dapat menikmati lebih dari 17% barang dan jasa yang dihasilkan suatu perekonomian, maka dikatakan berketimpangan rendah. Bagaimana fakta selengkapnya?
· Fakta 1: Sesuai Visi Misi Bupati
Kata kunci visi Bupati sebagaimana dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024 adalah sejahtera, berdaya saing dan amanah. Sejahtera artinya tercukupinya kebutuhan dasar yang meliputi kebutuhan ekonomi (materiil) maupun sosial (spirituil). Berdaya saing diartikan memiliki kemampuan untuk mencapai kemajuan yang lebih tinggi serta berkelanjutan di tengah persaingan domestik, regional, maupun internasional. Amanah artinya accountable artinya apa yang dihasilkan sampai ke tangan yang berhak. Dalam hal ini, akuntabel/amanah dapat disejajarkan dengan hasil pembangunan dengan ketimpangan rendah atau merata.
· Fakta 2: Ada dua rilis data (Maret dan September)
Data tentang ketimpangan ekonomi dapat diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang disajikan dalam tabel Distribusi Pengeluaran Berdasarkan Kriteria Bank Dunia (Persen) yang dapat diunduh pada: https://jateng.bps.go.id/indicator/23/765/8/distribusi-pengeluaran-berdasarkan-kriteria-bank-dunia.html.
Tabel data level kabupaten/kota ditampilkan sekali setahun pada bulan Maret. Sementara data level provinsi disajikan dua kali setahun pada bulan Maret dan September. Jika pada bulan ini di media arus utama diberitakan tentang ketimpangan ekonomi, hal ini didasarkan pada rilis data level provinsi bulan September 2022. Contohnya, pemberitaan Koran Kedaulatan Rakyat, 21 Juli 2023: Mengecil, Ketimpangan Pengeluaran Penduduk DIY.
· Fakta 3: Metode olah data dan penyajian sesuai Bank Dunia
Data ketimpangan diolah dan disajikan mengikuti metode Bank Dunia dimana sebuah perekonomian dipilah menjadi tiga kelas, yaitu kelas atas (20%), kelas menengah (40%) dan kelas bawah (40%).
Data ketimpangan dapat diolah dan disajikan memakai berbagai macam metode, yang paling canggih Kurva Lorenz dan Gini Ratio. Namun, Malcolm Gillis, dkk dalam bukunya Economic of Development, mengatakan bahwa analisis data ketimpangan ekonomi, disesuaikan dengan maksud/tujuannya. Misalnya, jika bermaksud mengamati kondisi kehidupan ekonomi warga miskin maka yang dianalisis data kelas bawah 40% atau kelompok miskin. Sebaliknya, jika bermaksud mengamati terjadinya pemusatan/akumulasi harta kekayaan, maka kajian diarahkan pada kelas atas 20%. Melalui kajian seperti ini, akan dapat dijawab pertanyaan: apakah yang kaya semakin kaya dan/atau yang miskin semakin miskin.
· Fakta 4: Pangsa kelas atas menurun selama pandemi
Di Jawa Tengah, pada tahun 2012 hampir dari 50% atau tepatnya 49,32% ekonomi dinikmati oleh 20% kelas atas atau kelompok warga terkaya. Namun, dalam masa 10 tahun terakhir (2012-2022) konsentrasi pendapatan/kekayaan menurun sebesar 4,83%. Sementara itu, selama masa pendemi, konsentrasi ekonomi Prov. Jateng justru meningkat sebesar 0,77%. Data selengkapnya disajikan dalam grafik 1.
· Fakta 5: Pangsa ekonomi kelas menengah meningkat
Secara umum kondisi ekonomi kelas menengah Kab. Magelang lebih baik dari pada Prov. Jateng. Pada tahun 2012 kelas menengah Kab. Magelang menikmati 34,35% persen ekonomi, sementara Prov. Jateng hanya 31,88%.
Dalam masa 10 tahun terakhir (2012-2022) ekonomi kelas menengah Kab. Magelang meningkat sebesar 2,62%. Namun, ekonomi kelas menengah Prov. Jateng lebih baik lagi karena meningkat sebesar 4,03%.
Sementara itu, dalam masa pandemic Covid 19 (2020-2022) ekonomi kelas menengah Kab. Magelang tetap meningkat sebesar 0,85%. Namun, ekonomi kelas menengah Prov. Jateng menurun minus 1,84%. Data selengkapnya disajikan dalam grafik 2.
· Fakta 6: Pangsa ekonomi kelas bawah meningkat semasa pandemi
Dalam masa 10 tahun terakhir (2012-2022) ekonomi kelas bawah atau kelompok miskin Kab. Magelang mencapai masa kejayaan pada tahun 2012 ketika mampu menikmati sebesar 29,9% kue ekonomi. Namun, terus mengalami penurunan pangsa, hingga pada tahun 2022 tinggal menikmati kue ekonomi sebesar 18,82%. Sementara itu, dalam masa pandemic Covid 19 (2020-2022) ekonomi kelas bawah Kab. Magelang tetap meningkat sebesar 0,25%.
Dalam masa 10 tahun terakhir ekonomi kelas bawah Prov. Jateng stagnan. Dalam kurun waktu tahun 2012-2022 kelompok miskin sejumlah 40% penduduk hanya menikmati sekitar 18% kue ekonomi. Sementara itu, dalam masa pandemi Covid-19 (2020-2022) ekonomi kelas bawah Prov. Jateng mengalami penurun pangsa minus 0,02%. Data selengkapnya disajikan dalam grafik 3.
Fakta 7: Yang kaya tidak semakin kaya
Untuk
menilai paparan data dalam tiga grafis beserta narasinya diatas digunakan kriteria Bank Dunia, bahwa jika 40 persen penduduk
terendah memperoleh kurang dari 12 persen dari total pendapatan maka distribusi
pendapatan dikatakan buruk (tingkat ketimpangan tinggi), jika antara 12
persen sampai dengan 17 persen dikatakan berketimpangan sedang/moderat
dan jika lebih dari 17 persen dikatakan berketimpangan rendah.
Selanjutnya, melalui paparan data evaluasi pembangunan dilakukan secara numerik. Sebagaimana disajikan dalam grafis 3, ada penurunan pangsa kelas bawah, namun dimasa pandemi justru ada peningkatan. Dalam grafis 1, disajikan bahwa tidak terjadi konsentrasi (sangat kecil) kekayaan pada kelas atas, dan justru dimasa pendemi terjadi penurunan. Melalui angka-angka tersebut dapat dikatakan bahwa proses yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin, tidak terjadi.
Created At : 2023-09-05 00:00:00 Oleh : Budiono - Dhanik Konten khusus Dibaca : 2728