Visi dan Misi


Created At : 2015-05-06 00:33:50 Oleh : BAPPEDA Konten khusus Dibaca : 576

VISI DAN MISI

Bappeda dalam menghadapi tantangan perubahan paradigma pencapaian tata pemerintahan yang baik (good governance) perlu berpacu untuk menangkap adanya peluang yang timbul dari adanya tantangan tersebut. Dengan semakin meningkatnya tuntutan dan harapan masyarakat atas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, dan tuntutan mampu bersaing dibidang perencanaan daerah, penelitian dan pengembangan serta statistik, maka Bappeda harus terus menerus melakukan perubahan ke arah perbaikan kinerja yang berkelanjutan. Perubahan tersebut harus disusun dalam tahapan yang terencana, konsisten dan inklusif sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas kinerja yang berorientasi pada tercapainya keseimbangan antara output dengan outcome dan dalam hal ini perencanaan program pembangunan daerah telah tertuang didalam RPJMD Kabupaten Magelang Tahun 2014-2019.

Sebagai salah satu komponen dari perencanaan pembangunan, visi yang dirumuskan merupakan gambaran tentang keadaan masa depan yang diinginkan, adapun visi Bappeda adalah:

”TERWUJUDNYA TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK DAN DEMOKRATIS MELALUI  PERENCANAAN PEMBANGUNAN YANG RESPONSIF, PARTISIPATIF, TRANSPARAN DAN AKUNTABEL ”

 

Sebagai institusi pemerintah yang bertugas dibidang perencanaan pembangunan daerah, penelitian dan pengembangan serta statistik, Bappeda secara proaktif berperan dalam menentukan arah pencapaian tujuan pembangunan daerah melalui pelaksanaan kebijakan/kajian pembangunan daerah, pelaksanaan koordinasi dan integrasi perencanaan pembangunan serta menjalankan konsultasi, pendampingan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.  Makna yang terkandung dalam visi tersebut dijabarkan sebagai berikut:

Responsif; dalam melaksanakan proses perencanaan Bappeda harus tanggap terhadap kepentingan masyarakat serta dapat mengantisipasi berbagai potensi, permasalahan dan perubahan yang terjadi.

Partisipatif; mendasarkan pada paradigma dan ketentuan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Bappeda melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan menerapkan asas dan pendekatan partisipatif, yaitu pelibatan peran aktif seluruh pemangku kepentingan pembangunan.

Transparan; membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan perlindungan atas hak asasi pribadi, golongan, dan rahasia negara.

Akuntabel; Bappeda dalam melaksanakan tugasnya dituntut untuk dapat menghasilkan produk-produk perencanaan pembangunan yang berkualitas, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Guna mewujudkan visi Bappeda Tahun 2014-2019 diatas maka dirumuskan 4 (empat) misi yang merupakan penjabaran operasional dari visi tersebut, yaitu :

 

1.   Meningkatkan kapasitas dan kapabilitas kelembagaan dan sumberdaya manusia untuk  merespon permasalahan pembangunan yang dinamis.

Sebagai institusi perencana pembangunan, maka kualitas dan profesionalisme SDM perencana pembangunan sangat penting dan menjadi kunci keberhasilan proses perencanaan pembangunan.  Kualitas perencanaan sangat bergantung pada kemampuan dan keahlian para perencana secara teknis maupun kemampuan lain yang bersifat inter sektoral, multi disiplin dan komprehensif.  Peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan peningkatan kapasitas individu dalam mengemban tugas masing-masing dalam organisasi.  Dengan SDM yang berkualitas diharapkan Bappeda tanggap terhadap kepentingan masyarakat dan permasalahan pembangunan.

2.     Meningkatkan kapasitas dan peranserta seluruh pemangku kepentingan  dalam perencanaan pembangunan.

Bappeda mendorong keterlibatan pemangku kepentingan dalam setiap proses tahapan perencanaan pembangunan serta mengakomodasi aspirasi kelompok masyarakat yang tidak memiliki akses dalam pengambilan kebijakan dan diharapkan dengan keterlibatan para pemangku kepentingan akan menumbuhkan rasa memiliki terhadap kegiatan pembangunan yang akan mendorong masyarakat untuk menjaga dan memelihara manfaat pembangunan secara berkelanjutan.

3.    Meningkatkan  keterbukaan  proses  dan hasil perencanaan pembangunan daerah.Seluruh proses perencanaan dapat diakses masyarakat. Masyarakat dapat menerima informasi yang bebas didapat, siap tersedia dan akurat dalam proses perencanaan pembangunan.


 4.   Meningkatkan kualitas produk-produk perencanaan pembangunan yang dapat dipertanggungjawabkan dan terukur.Proses perencanaan pembangunan akan menghasilkan produk perencanaan yang baik, tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat apabila didasarkan data yang valid dan terukur sehingga menghasilkan produk yang dapat dipertanggungjawabkan. 

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara